KARENA
TIDAK KUAT MEMIKUL BEBAN HUTANG, AKHIRNYA MELARIKAN DIRI
Bondowoso, Teropong Timur
Hartono selaku salah satu aktifis lembaga mengatakan
bahwa Kasus Hutang Piutang yang terjadi di masyarakat adalah sesuatu yang biasa
di lakukan oleh beberapa masyarakat, hal ini di karenakan beberapa kepentingan
di dalam kehidupan masyarakat itu sendiri, akibat
Hutang piutang itupun banyak juga terjadi kasus pembunuhan, pelecehan seksual,
penjualan harga diri dan lain – lain yang pada akhirnya akan timbul lagi
masalah baru mengarah pada ranah hukum pidana.
Hal ini juga di tegaskan oleh beberapa tokoh
masyarakat kasemek Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso yang mengatakan hal
yang sama sehubungan dengan raibnya seorang Warganya yang bernama Suswati bersama
suaminya dan kedua anaknya. Berdasarkan hasil investigasi tim Teropong terhadap
Sus sekeluarga tersebut akhirnya di peroleh beberapa data yang menyebutkan
bahwa sus tersebut di duga telah memperdayai beberapa tetangganya dan lainnya
sehingga menimbulkan kemarahan yang semakin memanas setiap harinya, pasalnya
tetangganya di buat sebagai alasan sebagai peminjam dana berupa beras pada
salah satu penyalur beras, akan tetapi pada kenyataannya setelah di cek oleh
orang bersangkutan bersama dengan Tim Teropong hal tersebut sangat tidak benar,
beras yang namanya di bebankan pada tetangga – tetangganya berkisar sebanyak 7
Ton, di peroleh kabar bahwa beras tersebut di pakai sendiri. Secara otomatis
masyarakat sekitar rumahnya merasa di rugikan karena dengan langkah seperti itu
telah merusak nama baik dari masing – masing tetangganya tersebut.
Beberapa keterangan yang sempat di peroleh Tim
Teropong adalah sebegai berikut, HOR / FIFIN Warga Desa Mengok Kecamatan Pujer merasa
di rugikan karena SUS telah meminjam beras sebanyak 3 Kwintal seharga Rp 3
juta, Didik Buk Selvi Warga Desa Kasemek juga di rugikan dengan meminjam beras
2 kwintal seharga Rp 2 juta, serta warga Desa Petung yang di pinjami beras
sebanyak 7 Ton, selain itu ada juga yang
merasa di rigikan dengan mengatasnamakan dirinya untuk pinjam salah satu
Koperasi Simpan Pinjam yaitu Buk Ning Warga Desa Kasemek Tenggarang sehingga
sempat terjadi tengkar antara petugas koperasi tersebut dengan dirinya ( Buk Ning
– Red ) karena barang yang ada di rumahnya berupa Kursi tamu akan di angkat
oleh petugas koperasinya karena menurut mereka ( Petugas Koperrasi – Red ) Buk
Ning tidak membayar tanggungan yang di buatnya, padahal bukan Buk Ning tersebut
yang mengambil dana atau meminjam dana dari Kantor Koperasi mereka.
Kejadian yang juga sempat meramaikan di wilayah Desa
Kasemek tersebut juga di tanggapi serius oleh beberapa aktifis lembaga yang
sangat peduli terhadap masyarakat yang di rugikan oleh SUS dan Suaminya (
Syaifur – Red ) tersebut yaitu dengan menyebarkan foto via WA untuk mencari
keberadaan Sus dan suaminya, akhirnya setelah beberapa hari di temukanlah kabar
bahwa Sus dan suaminya tersebut menyewa sebuah rumah di Desa Pondok Kelor
Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo, akan tetapi setelah di datangi ternyata
sus tersebut melarikan diri kembali karena sebelumnya sudah mendapatkan info
dari RUS / Buk Yuda (Bibinya Sus – Red ) dengan memberitahukan bahwa Sus harus
melarikan diri lagi karena ada yang mencari dan mendatangi rumah Rus tersebut
dan menanyakan keberadaan Sus dan keluarganya.
Adapun maksud dari Tim tersebut adalah untuk meminta
pertanggung jawaban atas apa yang sudah di lakukan Sus bersama suaminya sehingga
hal tersebut benar – benar sangat jelas merugikan semua pihak.
Sampai berita
ini di tulis, Sus bersama suaminya masih di cari oleh beberapa pihak agar
mempertanggung jawabkan semua langkahnya yang sangat jelas merugikan mereka (
Para Korban – Red ). RED