TRAGIS !!!, KARENA TIDAK MAMPU BAYAR HUTANG, AKHIRNYA TUNJUKKAN KEMALUAN DI DEPAN PENAGIH
 |
SUSILAWATI - ISTRI SYFUR |
Probolinggo, Teropong Timur Online

Seorang Wanita bernama UK, 47 Tahun warga Desa Kasemek RT 12 RW 06 Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso jawa Timur dengan membawa dua saksi, Bu Tim alias Nipa, 55 tahun warga Desa Kupang Kecamatan Curahdami dan Sa'odah, 37 Tahun warga Desa Petung Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso laporkan Syifur, 42 Tahun tetangganya di Polsek Paiton Kabupaten Probolinggo dengan laporan Dugaan Pelecehan Seksual yaitu dengan mempertontonkan kemaluannya tanpa kemauan dirinya ( UK - Red ),
Laporan di terima oleh Pihak Polsek Paiton sesuai dengan TBL /23/IV/2017/POLSEK.
Hasil Konfirmasi, Awalnya UK pada tanggal 30 April 2017 sekitar jam 17.30 wib datang untuk menagih hutang pada Syfur di rumah kontrakan barunya di Dusun Kendal RT 13 RW 04 Desa Alas Tengah Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo bersama keluarga dan juga orang - orang yang juga pernah di hutangi oleh Syfur tersebut, setelah mendatangi Syifur ternyata bukan membayar hutang yang di dapat akan tetapi justru mendapatkan perlakuan yang tidak baik yaitu dengan kata - kata kotor dan pada akhirnya malah menunjukkan kemaluannya di depan UK dan di saksikan juga oleh Buk Tim alias Nipa dan Sa'odah serta anak dan istri Syfur ( SUS - RED ), langsung secara otomatis UK meloncat dan ngluyur pergi keluar dari Rumah Syfur dan sempat rame juga di luar atas perlakuan tidak senonoh syfur pada UK, sementara di luar juga di saksikan oleh Tetangga Syfur, Kakak Kandung UK, Suami UK dan juga suami Sa'odah yang saat kejadian ikut menemani mereka (UK, Nipa dan Sa'odah - Red)
Syfur menurut keterangan beberapa nara sumber juga menjelaskan bahwa dia ( Syfur - Red ) menghilang dari Rumahnya di Kasemek Kecamatan Tenggarang Bondowoso, kemudian di bantu oleh Bibinya yang bernama Rus yang juga tinggal di Paiton untuk di carikan Rumah Kontrakan sehingga tinggal di Desa Pondok Kelor Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo, ( Berita Teropong Timur : kemudian atas bantuan KARENA TIDAK KUAT MEMIKUL BEBAN HUTANG, AKHIRNYA MELARIKAN DIRI ), RUS juga pada saat di cari oleh beberapa orang untuk menagih uang yang di pinjam syfur ternyata di suruh melarikan diri lagi sehingga pindah di Dusun Kendal RT 13 RW 04 Desa Alas Tengah Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo ( TKP - Red ).
Kanit Reskrim Polsek Paiton atas nama Kapolsek Paiton, AKP Riduwan memberikan penjelasan kepada pelapor yang telah mendatangi pihak polsek pada tanggal 13 Mei 2017 untuk menanyakan tentang kelanjutan kasus yang di tangani tersebut bahwa pihak Polsek Paiton masih perlu ada pengembangan lebih lanjut tentang para saksi dan lainnya dan akan di limpahkan pada Pihak PPA Polres Probolinggo, sedangkan pihak pelapor ( UK - Red ) dan para saksi merasa kecewa atas sikap atau jawaban Pihak Polsek tersebut yang mengatakan masih butuh waktu untuk penanganan kasus pelecehan seksual tersebut.
Hartono selaku Aktifis Lembaga Teropong menanggapi kasus pelecehan seksual dengan mempertontonkan kemaluan pada orang lain tanpa kehendaknya sudah masuk dalam unsur KUHP tepatnya 281 KUHP, hal ini berdasarkan dalam terjemahan dan Komentar KUHP versi R.Soesilo yang menyebutkan bahwa kasus pelecehan seksual tersebut bisa di hukum menurut pasal 281 kuhp maka orang itu harus ; 1. sengaja merusak kesopanan di muka umum artinya perbuatan merusak kesopanan itu harus sengaja di lakukan di tempat yang dapat di lihat atau di datangi orang banyak misalkan di pinggir jalan, di gedung bioskop, di pasar dan sebagainya atau 2. Sengaja merusak kesopanan di muka orang lain ( seorang sudah cukup ) yang hadir di situ tidak dengan kemauannya sendiri, maksudnya tidak perlu di muka umum, di muka seorang lain sudah cukup, asal orang ini tidak menghendaki perbuatan itu.
Sampai berita ini di tulis pihak pelapor akan tetap meminta pihak berwajib dalam hal ini Polsek Paiton untuk melanjutkan kasus ini secara serius dan tidak main - main, hal ini menurut UK agar tidak lagi terjadi pada korban lainnya yang akan menganggap enteng terkait kasus pelecehan seksual seperti ini. RED