![]() |
Bapak Zuber |
Bondowoso,www.teropongtimur.co.id.
Polemik perluasan Pabrik Teriplek PT Indah Karya Polywood (IKP) dikawasan megalitikum Dusun Jaringan Desa Pekauman Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso.yang diperkirakan terus memanas akhirnya secara pribadi Bapak Zuber Warga Desa Pekauman yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Banser NU Bondowoso angkat bicara, hal ini yang menurutnya adalah sangat tidak sesuai dengan apa yang di tuduhkan oleh para Aktifis yang telah melaporkan PT Indah Karya Plywood pada pihak berwajib tempo hari.
Hal ini di kerjakan semuanya melalui proses yang benar menurutnya, sudah sangat sesuai dengan prosedur. yang akhirnya dirinya ( Pak Zuber - Red ) menceritakan secara Detail pada Tim Teropong Timur tentang Perjalanan yang pada akhirnya " Mendatangkan " Investor untuk Bondowoso.
"Pada awalnya saya mengikuti sebuah kegiatan di Bandung sekitar enam tahun lalu, kemudian bertemu dengan seseorang yang ternyata dia bertanya tentang keadaan Bondowoso, terutama yang ada kaitan dengan Tenaga Kerja dan juga masalah bahan yang akan di proses apabila di dirikan sebuah Pabrik, yang Pabrik itu adalah Pabrik Triplek atau Plywood " Ujarnya,
Selanjutnya Di tambahkannya bahwa pertemuan dengan orang yang ternyata calon Investor tersebut berlanjut dengan pengecekan beberapa hal di lokasi yang sudah di tentukan sebelumnya yaitu di Desa Pekauman Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso, setelah di adakan kesepakatan, maka semua persyaratan sebagai perlengkapan untuk mendirikan sebuah Perusahaan akhirnya telah benar - benar Lengkap dan sangat di setujui oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Kemudian setelah melalui beberapa kegiatan dengan banyaknya pelamar kerja yang secara otomatis sudah membantu Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam pengentasan Pengangguran, maka pihak Pabrik memiliki rencana untuk membesarkan Perusahaan, hal ini agar Produksi bisa bertambah yang secara otomatis juga akan menambah Tenaga Kerja, dan dari Perluasan Pabrik ternyata ada sedikit kendala yaitu lokasi tanah yang akan di bangun kembali sebuah Pabrik ada beberapa Batuan yang di akui sebagai Peninggalan Cagar Budaya yang perlu di lestarikan. "Hal ini juga di pikirkan oleh Pihak Perusahaan tersebut dengan melaporkan ke BPCB Trowulan bahwa ada Situs di tempat yang akan di bangun sebuah Perusahaan" Jelas Zuber
Di katakannya lagi bahwa setelah di laporkan ke Trowulan Mojokerto tersebut maka seminggu kemudian datangkah pihak BPCB yang sebelumnya sudah mengkaji tentang keberadaan Situs di Lokasi yang sudah di tentukan.
Kedatangan Tim BPCB bersama tim Archeolog akhirnya langsung memindahkan Situs tersebut di tempat yang sudah di sediakan oleh Perusahaan dengan tidak mengurangi Keadaan Benda Purbakala tersebut, karena itu menurutnya ( Bapak Zuber - Red ) mengatakan bahwa sangatlah aneh kalau langkah Perusahaan masih masih di laporkan oleh Para Aktifis, padahal menurutnya, semua itu juga demi Masyarakat Bondowoso pada Khususnya, pengadaan Lapangan Kerja dengan secara otomatis mengentas pengangguran akan benar- benar terlaksana dengan baik, Pemindahan Benda Purbakala dengan tidak mengurangi estetika Keindahan, juga akan membuka lahan untuk tempat wisata sebagai salah satu bentuk kepedulian Perusahaan pada Pemerintah Kabupaten Bondowoso khususnya, " Saya Memang Bukan Karyawan Pabrik, Tapi saya juga yang memang orang Pertama Menginginkan keberadaan Pabrik di Bondowoso sehingga bisa membawa Tim Pabrik Ke Bondowoso dengan langsung mendirikan setelah melalui beberapa kajian dan survey ": Jelasnya.
Sementara itu dari para pemilik tanah yang tanahnya dijual kepada pihak PT. IKP akhirnya menolak keras komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso yang telah mengeluarkan Maklumat dengan akan memberhentikan perluasan pabrik tersebut, hal ini di sebabkan agar tenaga kerja di Bondowoso bisa juga teratasi dengan maximal.
Pada awalnya dari laporan beberapa Aktifis yang tergabung dalam LSM Bersatu akhirnya Pemerintah Kabupaten Mengeluarkan Putusan dengan akan mempertahankan Cagar Budaya, namun setelah beberapa hari dari keputusan tersebut, muncul gerakan baru dari beberapa oknum yang menolak keputusan pemerintah dan mendukung perluasan Pabrik, artinya Permintaan Warga atau Masyarakat sudah sesuai juga dengan Permintaan secara Pribadi Bapak Zuber yang sangat mengetahui sekali tentang niatan Positif Perusahaan bagi Bondowoso ke depan..
Hal ini juga di katakan senada oleh KH Ali Rohbini sebagai salah satu tokoh masyarakat Pekauman yang mengatakan juga bahwa dengan perluasan pabrik itu, masyarakat jauh lebih bahagia, karena akan ada lapangan pekerjaan baru yang tidak jauh dari tempat tinggal mereka.
“Masyarakat memang paham dengan adanya cagar budaya, akan tetapi Menurut masyarakat sini yang lebih menguntungkan adalah Perusahaan, karena bisa bekerja dan bisa menyambung kehidupan mereka, sedangkan kalau cagar budaya, maka masyarakat tidak bisa bekerja,” ungkap Pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Ulum Pekauman itu.
Meski demikian, masyarakat tetap meminta agar peninggalan nenek moyang itu tidak dimusnahkan. Yakni harus tetap dirawat dan dilestarikan dengan pemindahan di tempat yang sudah di sediakan oleh Perusahaan, " Intinya Masyarakat sangat mendukung dan sangat bangga. Dan menolak keras apa yang dikatakan pemerintah, jika pabrik ditutup,” paparnya.
Sampai berita ini di tulis, Bapak Zuber bersama para Tokoh Masyarakat Pakauman berencana akan mendatangi Pihak Pemkab untuk meminta pertanggung jawaban putusan Pihak Pemkab tersebut, yang jelas menurut Bapak Zuber bahwa hal itu jelas sangat merugikan Bondowoso ke depan, Bondowoso tidak akan pernah Maju apabila hal Bodoh di lakukan Pihak Pemkab dengan menutup Perluasan Pabrik. RED