Situbondo,www.teropongtimur.co.id.
Korban MISTAM, 43 Thn, wiraswasta, Dusun Kotakan tengah Rt 19 Rw 07 Desa Kotakan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo.
Menurut Saksi Febri (anak korban), pelajar, Lk, 12 Tahun, alamat Dusun Kotakan tengah Rt 19 Rw 07 Desa Kotakan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo.
Atas kejadian tersebut pada hari Senin tgl 10 Februari 2020 sekira pukul 18.30 Wib saksi Febri mengetahui korban sudah dalam keadaan tergantung dengan leher terikat tali tampar berwarna biru yang diikatkan dikusen pintu rumah bagian belakang (dapur).
Kemudian saksi (Febri) Setelah diketahui bapaknya kondisi tergantung, FEBRI (anak korban) memanggil Pak Ribut untuk memberitahukan atas kejadian yang dilakukan bapaknya, oleh pak RIBUT langsung memotong tali tampar dengan mengunakan pisau, dan korban dipindahkan ketempat tidur.
Menurut keterangan dari pak RIBUT pada saat mengetahui korban gantung diri dalam keadaan lidah korban menjulur keluar dan keluar air liur dari mulutnya serta kaki korban menyentuh lantai.
Kemudian korban ditangani oleh Polsek Situbondo Kota dan Babinsa desa kotakan Sertu Slamet selanjutnya korban larikan ke RSUD Situbondo untuk menjalani pemeriksaan visum medis.
Diduga korban merasa frustasi dikarenakan korban mengidap penyakit diabetes basah dan rabun mata yang tidak kunjung sembuh hampir 1 tahun.
No comments:
Post a comment