Terungkap, Siapa yang Memberi 'Perintah untuk Gunduli 3 Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman
Sleman.www.teropongtimur.co.id
Kamis, 27/02/2020
Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang dijadikan tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN I Turi, Sleman.
Selain itu, IYA berujar mereka telah menjalani proses hukum dengan baik selama di tahan di Mapolres Sleman.
"Kami diperlakukan secara baik, tidak diintimidasi, tidak diperlakukan semena-mena," ungkap IYA.
Menurutnya, mereka memang harus bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi tersebut.
"Ini kan resiko kami, memang harus dipertanggung jawabkan."
"Pertama kami harus mempertanggung jawabkan kepada Allah."
"Kedua keluarga korban, minta pertanggungjawaban pada hukum," ujarnya.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R.
Sumber Tribun jogja
Publisher: Bambang.H
No comments:
Post a comment