CB Probolinggo,www.trropongtimur.co.id.
Akibat ulah arogan Oknum pegawai Inspektorat Pemerintah Kabupaten Probolinggo menggebrak meja, bahkan mengusir para awak media TV dan Online serta Cetak. Saat acara peliputan dugaan pengurangan beras masyarakat miskin ( Raskin) didesa Pasembon Kecamatan Kota anyar Probolinggo, (25/2/20) berbuntut panjang.
Rabu (26/2/20) puluhan wartawan bersama LSM mendatangi kantor Bupati Probolinggo. Jalan Panglima Sudirman Kraksaan, pasalnya oknum pegawai Inspektorat AHSANNUNAS arogan sudah menyalai kewenangan dalam penyampaian didepan publik
"Pasalnya, puluhan awak media dan LSM serta awak TV sudah dilecehkan didepan publik, bahkan diusir saat peliputan. Kehadiran awak media minta klarifikasi terkait pengusiran tanpa prosedural, kehadiran tersebut ditemui Kepala kesbangpol UGAS dan AHSANUNNAS selaku oknum pengusiran awak media dan LSM.
Awak media cetak dan online foyo bersama Selanjutnya, awak media yang diwakili oleh SULI selaku penasehat dari F – Waminpro meminta 4 tuntutan kepada pihak Inspektorat. Pertama(1), Oknum pengusiran wartawan dan LSM tersebut meminta maaf dalam jumpa pers., Kedua(2), oknum tersebut diminta mundur dari jabatannya., Ketiga(3), proses hukum tetap berjalan., Keempat(4), mengumumkan hasil audit atau hasil temuan dilapangan.
AHSANNUNAS selaku pengusir wartawan dan LSM mengakui. bahwa, dirinya memang salah dan sanggup untuk meminta maaf didepan pers atau melakukan perss reliase didepan awak media dan cetak maupun TV. ”Saya mengakui bersalah dan sanggup meminta maaf didepan pers serta siap melakukan Release didepan awak media cetak maupun TV.” katanya
Reporter:M.Hariyanto
Editor:Buang Arifin
No comments:
Post a comment