Polres Bondowoso gelar Press Conference Sat Reskrim Polres Bondowoso Hasil Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan dan Prostitusi Periode Bulan Maret 2020 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP. ERICK FRENDRIZ, SIK. M.Si. yang didampingi oleh Waka Polres., Kabag Ops., Kabag Sumda., Kabag Ren., Kasat Reskrim dan Kapolsek Tapen Polres Bondowoso
Acara digelar didepan Lobby Polres Bondowoso Dalam kegiatan Press Conference ini Kapolres Bondowoso memberikan keterangan Hasil Ungkap Kasus Sat Reskrim Bulan Maret 2020 yakni 1 (Satu) Kasus Perbuatan Cabul dan Atau Ancaman Kekerasan Merusak Kesopanan dimuka umum sebagaimana Pasal 289 KUHP dengan TKP dijalan Raya Situbondo sebelah Barat Jembatan Brak Desa Jurang Sapi Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowos
"Oleh Tersangka A.n. RENDY SURYA ADI FIRMANSYAH 21 Tahun, Pekerjaan Karyawan Honorer PUPR Kabupaten Bondowoso dengan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Sonic, 1 Stel Seragam dan Sepatu Tersangka
"Modus Operandi yakni Pelaku melakukan dengan cara mengikuti Korban yang tidak dikenal dari belakang dengan mengendarai sepeda motor miliknya, selanjutnya Pelaku mendekati Korban dan kemudian meremas Payudara Korban, dalam keterangannya pelaku melakukan perbuatan tersebut sebanyak 5 kali yakni di Kecamatan Tapen 2 kali., di Kecamatan Cermee 2 kali dan di Kecamatan Prajekan 1 kali
"Press Conference ini ditujukan untuk menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Bondowoso tentang keberhasilan Polres Bondowoso dalam mengungkap kasus utamanya yang menyangkut kejahatan jalanan dan Prostitusi, kedepannya Polres Bondowoso akan berupaya lebih maksimal dalam hal pengungkapan kasus, "pungkasnya
Pewarta: Eko S
Pewarta: Buang Arifin
No comments:
Post a comment