Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.
Kementerian Perhubungan terus melakukan upaya menangani permasalahan terkait kendaraan Truck yang melebih muatan atau yang disebut dengan Truk ODOL (Over Dimension and Over Load).
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu terus melakukan secara routin penertiban kendaraan truck dengan kapasitas beban yang lebih atau dikenal sebagai Over Dimension dan Over Load (ODOL) yang melintas di jalan raya.
Operasi gabungan dari Kementerian Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian digelar routin di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Ketapang Banyuwangi, guna mengecek kendaraan Truck ODOL (Over Dimension dan Over Load).
Harapannya Operasi ODOL ditujukan untuk menciptakan keselamatan berkendara, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan berat dan dimensi, selanjutnya untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas di Jalan raya yang menuju di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Ketapang Banyuwangi.
Kepala BPTD XI Jawa Timur M. Hanura Kelana menjelaskan " dampak buruknya dari truck ODOL salah satunya yaitu rawan kecelakaan lalu-lintas dijalan raya, menyebabkan peningkatan biaya perbaikan jalan, mengakibatkan jalan raya bisa rusak, karena itu keberadaan ODOl harus diatur " jelasnya pada Wartawan bidik Kamis (05/03/2020)
Hanura juga mempertegas bahwa pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) harus serius ditangani. ODOL bukan saja menyebabkan kerugian Negara, melainkan aspek keselamatan jalan pun tak kalah pentingnya untuk diperhatikan, "pungkasnya
Pewarta: Bambang Agus HR/ Tim
Editor: Buang A
No comments:
Post a comment