Dari berapa masyarakat yang sudah ditarik iuran Uang oleh Ketua LMDH, NURUL/ HASAN antara lain: p.IRFAN., FADLI., TOFIK., DUS., YUS., p. IL., P. BUDI., P. NURASIS., P. AZIS., P. MUL., P. NEDI., P. ADI., P. RUM. di antara nama-nama pengelola hutan yang di mintai sejumlah uang oleh ketua LMDH, bagaimana tanggapan pihak Kepala Resort Pemangku Hutan( KRPH) mlandingan terkait dengan pungli ini,??? "apakah akan dibiarkan atau akan ditindak tegasi atas perbuatan yang sudah dilakukan oleh oknum ketua LMDH yang sesuai perundang undangan perjutani
Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan boleh saja minta iuran kepada warga masyarakat pengelola lahan perhutani (PLP), akan tetapi harus melalui musyawarah dan kesepakatan bersama, dan iuran tersebut akan dipergunakan untuk keperluan apa, jadi semua itu harus jelas dan harus melalui AD/ART, dan itupun harus ada manajemen pembukuan yang jelas
Setelah dikonfirmasi awak media teropong timur news ABDUL RAZAK dirumah kediaman ketua LMDH,
NURUL/ HASAN, tidak ketemu, menurut pendapat salah satu keterangan warga masyarakat desa Sumber pinang, NUR RIKNO,...seorang ketua LMDH itu seharusnya menjaga lahan milik perhutani, supaya tidak gundul, justru malah terbalik, lahan hutan malah banyak tonggak-tonggak kayu jati,
NUR RIKNO selaku narasumber sumber menjelaskan, merasa keberatan dengan perbuatan oknum ketua Lembaga Masyarakat Desa Huta, "NUR RIKNO dalam pernyataanya, saya sudah 22 tahun babat tanah milik perhutani, dan saya betul- betul jaga hutan milik perhutani dengan sungguh- sungguh, selama 22 tahun itupun saya tidak pernah terima uang dari pihak perhutani, 'jelas Nur RIKNO kepada awak media
pewarta, Abdu Razak
Editor Buang A
No comments:
Post a comment