ABDUL RAHMAN SHALEH, 37 tahun salah satu warga Dusun Popongan RT 03 RW 02 Desa Beneran lor Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi, dimasa pandemi covid-19 ini harus mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pohon nangka pinggir sungai
Atas kejadian tersebut telah diketahui oleh dua seorang saksi, JAENURI alias KURI TOMBOL 40 tahun pedagang sayur alamat Dusun Krajan timur, Desa Labanasen dan MUHTADI, 40 tahun juru parkir, Alamat Dusun Popongan RT 02 RW 02 Desa Berbelanja lor
Atas kejadian tersebut SURUJI 57 tahun alamat Dusun Popongan Desa Benelan lor langsung melaporkan kepihak kepolisian Polsek kabat Banyuwangi.
Dilakukan olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kabat, AKP, SURYADI,SH. M.SI., Kanit Reskrim AIPTU, SAYUS HARIS, SH. bersama anggota., Kanit Intel, AIPTU HERI PURNOMO, SH. bersama Anggota., Kanit Sabhara, AIPTU, PRIYO WIDODO., Kanit Vropost, AIPDA, SUPRIYANTO., Bhabinkamtibmas Desa Berbelanja lor, BRIPKA, MARTONY., Tim medis puskesmas Kabat, beserta Tim Identifikasi Polresta Banyuwangi yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)
"Dari hasil olah TKP setelah korban diturunkan dari pohon nangka oleh warga bersama jajaran kepolisian Polsek kabat, oleh tim medis puskesmas Kabat dan tim Indentifikasi Polresta Banyuwangi tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan.
Hasil keterangan yang didapat: Kronologi kejadian pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2020 sekira pukul 03. 00 wib, korban pulang kerumahnya setelah melaksanakan jaga kampung tujuan untuk melakukan sahur, setelah itu korban keluar rumah lagi tanpa pamit orang tuannya.
"sekitar jam 07.00 wib korban tersebut diketahui oleh seorang saksi, JAENURI dalam keadaan meninggal dunia dengan cara menggantungkan dirinya dipohon nangka dengan tali tampar.
"sekitar jam 07.00 wib korban tersebut diketahui oleh seorang saksi, JAENURI dalam keadaan meninggal dunia dengan cara menggantungkan dirinya dipohon nangka dengan tali tampar.
dengan barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Kabat berupa, sepasang sandal jepit merk skiway warna biru dan sebuah tali tampar -+panjang lima meter.
Tindakan dari kepolisian: mendatangi dan amankan TKP den mengamankan barang bukti berupa sebuah sandal jepit merk skiway warna biru dan sebuah tali tampar-+lima meter. dan Koordinasi dengan Tim Medis Puskesmas Kabat beserta Tim Identifikasi Polresta Banyuwangi, untuk dilakukan otopsi akan tetapi dari pihak keluarga korban menolak untuk tidak dilakukan otopsi, untuk itu oleh pihak keluarga membuat surat peryataan penolakan otopsi
Pewarta: H.Mustofa
Editor: Buang Arifin
No comments:
Post a comment