Situbondo,
Teropong Timur News,
Musrenbang
Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholder desa
untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran
yang direncanakan. Tepatnya Kamis, 28/5/2020 Pkl 09.00 Wib Babinsa Mojodungkol
Sertu M. Achmad menghadiri Undangan Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Desa (Musrembang Desa) Tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP
DESA) Desa Mojodungkol Kecamatan Suboh bertempat di Balai kantor desa
Mojodungkol, dari Pembukaan hingga akhir acara.


Dalam sambutannya
Kades Mojodungkol Bapak Subhan mengamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5
tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Karena
Pemerintah desa merupakan lembaga publik yang wajib menyampaikan informasi
publik kepada warga masyarakat. Keterbukaan dan tanggung gugat kepada publik
menjadi prinsip penting bagi pemerintah desa.


RKP Desa
ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa dan disusun melalui forum
musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahunan atau biasa disebut
musrenbang Desa. Dokumen RKPDesa kemudian menjadi masukan (input) penyusunan
dokumen APB Desa dengan swadaya dan pastisipasi masyarakat, serta sumber-sumber
lainnya yang tidak mengikat.
Kegiatan ini mengundang
/ melibatkan Babinsa Desa Mojodungkol Sertu M. Achmad, Bhabinkamtibmas Desa
Mojodungkol Brigadir Agung, Pendamping Desa Mojodungkol Bpk Taji, Koordinator
Desa Mojodungkol Bpk Semil, Ketua BPD Desa Mojodungkol Bpk Nibun, dan Seluruh
RT, RW dan dan undangan. Hingga kegiatan ini berakhir Pukul 11.25 WIB Berjalan
dengan aman dan lancar.
Pewarta : Marisa
Reporter :
Sertu M. Achmad
No comments:
Post a comment