Hal tersebut disampaikan Bupati Jember, dr Faida MMR saat rapat secara daring bersama BPKP, KPK dan BPK RI, Jum'at (15/05).
Lebih jauh Bupati menjelaskan bahwa selain melalui telekonfrensi, pendampingan melalui grup whatsapp juga perlu untuk lebih intens berkomunikasi. Kita berharap semua pihak bisa bertanya secara langsung dan mendapat pendampingan, termasuk terkait hal strategis dan teknis.
Lanjut Faida, melalui pendampingan, ia berharap percepatan penanganan Covid-19 oleh gugus tugas Covid-19 melangkah dengan tepat. "Penggunaan dana penanganan Covid-19 diantaranya untuk membiayai pasien Covid-19 di rumah sakit, karantina di JSG, dapur umum dan tim lapangan," jelasnya.
"Kita juga perlu pendampingan intens dari Polres Jember dan Kejaksaan Negeri Jember. Harapannya agar pendampingan ditingkat lokal menjadi semakin lengkap," tegasnya.
Faida juga menambahkan, Kabupaten Jember sudah bisa mrmbuat detail 43 macam sasaran penerima manfaat bantuan. "Kita melakukan pembaharuan data kemiskinan yang tidak ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), " ucapnya.
"Dari data pembaharuan DTKS, kita melihat 307 ribu data kemiskinan di Jember. Dari 307 ribu data kemiskinan, 74 ribu orang belum menerima bantuan, lalu kita masukkan mereka dalam sasaran penerima jaring pengaman sosial," pungkasnya. (*).
No comments:
Post a comment