TEROPONG Jbr - Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah merupakan salah satu ibadah umat Islam yang dilakukan saru kali dalam satu tahun.
Di tengan pandemi Covid-19 Pemerintah telah mengimbau masyarakat tidak melaksanakan sholat idul fitri demi keselamatan bersama. Namun demikian, masih ada masyarakat yang berencana untuk menggelar ibadah satu tahun sekali tersebut.
Hal itu mendapat perhatian pemerintah, termasuk Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kodim 0824 dan Polres Jember. Selasa, 19/05/2020
Menurut Wakil Bupati Dra. KH. A. Muqiet Arief bahwa seandainya masih ada masyarakat yang memaksa untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri, maka aparat akan melaksanakan langkah-langkah antisipasi. Aparat akan melakukan tindakan persuasif yang humanis agar pelaksanaan Sholat itu tetap mengikuti Protokol kesehatan. "Sebisa mungkin untuk tidak melaksanakan Sholat Idul Fitri di masjid maupun di tanah lapang. Cukup sholat di rumah masing- masing,” kata Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqiet Arief.
“Sekali lagi, semua ini dilakukan dalam rangka memotong persebaran Covid-19 di Kabupaten Jember,” tambahnya.
Selain itu, wabup juga kembali mengingatkan agar warga yang berada di zona merah Covid-19 untuk tidak pulang kampung demi keselamatan bersama. “Dengan tidak mudik, insya Allah akan banyak memberikan manfaat untuk tidak menularkan Covid-19, terutama masyarakat yang berasal dari zona merah,” terangnya.
Apabila nekat mudik, dengan tegas akan dikembalikan ke daerahnya. Apalagi yang berasal dari zona merah, kalau terpaksa masuk Jember, maka harus menjalani isolasi di JSG. “Sesuatu yang sudah menjadi ketetapan Pemkab Jember, kita lakukan. Apalagi dengan imbauan Kapolda dan Pangdam, semakin menguatkan kita untuk menangani mudik, supaya lebih tegas lagi. Ini juga berkaitan dengan mengantisipasi persebaran Covid-19, agar bisa ditangani dengan baik,” tandasnya.
Terkait sholat idul fitri itu, wabup menyatakan bahwa Pemkab Jember bersama Kodim dan Polres Jember akan memetakan masjid yang menggelar sholat idul fitri dan masjid yang tidak menggelarnya.(*)
No comments:
Post a comment