BONDOWOSO – teropongtimur.co.id – Setelah adanya pemberitaan dari media online teropongtimur.co.id atas kasus pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh oknum Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Bondowoso, Inspektorat Kabupaten Bondowoso langsung melakukan klarifikasi dan tindak lanjut atas pemberitaan dan pengaduan tersebut.
Berdasarkan hasil keterangan dari Plt. Kepala Inspektorat Bondowoso, H. Agus Suripno, S.Sos., didampingi oleh Irban I, Miftakul Ulum, SE, M.Si dan Auditor Madya : Eko Satrio Utomo, SE, M.Si. Bahwa pemeriksaan atas oknum ASN yang tertangkap warga melakukan tindakan asusila, sudah disimpulkan dan sudah mendapatkan persetujuan dari Bupati.
Plt. Kepala Inspektorat Bondowoso, H. Agus Suripno, S.Sos., menyambut baik fungsi kontrol dari LSM dan Media Teropong, mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap pihak ASN DLHP, yang diduga telah berbuat asusila tersebut. Dan hasil pemeriksaan sudah diserahkan dan sudah selesai ditandatangi oleh Bupati, Inspektorat akan segera menindaklanjuti dengan menjatuhkan sanksi yang diperlukan sesuai dengan keputusan Bupati.
Berdasarkan hasil keterangan dari Plt. Kepala Inspektorat Bondowoso, H. Agus Suripno, S.Sos., didampingi oleh Irban I, Miftakul Ulum, SE, M.Si dan Auditor Madya : Eko Satrio Utomo, SE, M.Si. Bahwa pemeriksaan atas oknum ASN yang tertangkap warga melakukan tindakan asusila, sudah disimpulkan dan sudah mendapatkan persetujuan dari Bupati.
Plt. Kepala Inspektorat Bondowoso, H. Agus Suripno, S.Sos., menyambut baik fungsi kontrol dari LSM dan Media Teropong, mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap pihak ASN DLHP, yang diduga telah berbuat asusila tersebut. Dan hasil pemeriksaan sudah diserahkan dan sudah selesai ditandatangi oleh Bupati, Inspektorat akan segera menindaklanjuti dengan menjatuhkan sanksi yang diperlukan sesuai dengan keputusan Bupati.
“Sebagai Plt. Kepala Inspektorat, saya harus bertindak lugas dan luwes. Saya bukan tipe orang yang hanya menerima laporan diatas meja, tetapi harus mengetahui semua proses. Termasuk pengaduan LSM Teropong, sudah kita lakukan pemeriksaan dan sudah menyampaikan rekomendasi kepada Bupati. Inspektorat tinggal menindaklanjuti arahan dan keputusan Bupati,” kata H. Agus Suripno, S.Sos.
Irban I Inspektorat Bondowoso, Miftakul Ulum, SE, M.Si, menambahkan,”Saat ini Inspektorat menerapkan sistem keterbukaan dan keseimbangan bagi pelapor dan terlapor. Jadi semua keputusan Inspektorat harus berimbang, terkait sanksi ada tim tersendiri yang akan menindaklanjuti”.
Sementara Itu, Ketua LSM Teropong Timur, H. Nawiryanto Winarno mengapresiasi langkah cepat pemerintah kabupaten Bondowoso memproses dugaan perbuatan asusila oknum ASN DLHP yang sempat di gerebek oleh warga serta Babinsa Tegalampel tersebut.
Irban I Inspektorat Bondowoso, Miftakul Ulum, SE, M.Si, menambahkan,”Saat ini Inspektorat menerapkan sistem keterbukaan dan keseimbangan bagi pelapor dan terlapor. Jadi semua keputusan Inspektorat harus berimbang, terkait sanksi ada tim tersendiri yang akan menindaklanjuti”.
Sementara Itu, Ketua LSM Teropong Timur, H. Nawiryanto Winarno mengapresiasi langkah cepat pemerintah kabupaten Bondowoso memproses dugaan perbuatan asusila oknum ASN DLHP yang sempat di gerebek oleh warga serta Babinsa Tegalampel tersebut.
Menurutnya, hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi dan saya apresiasi
kepada Plt. Kepala Inspektorat, H. Agus Suripno, S.Sos., yang segera
menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.
Plt. Kepala Inspektorat juga sangat mengharapkan peran serta aktif masyarakat dalam melaksanakan fungsi pengawasan pelaksanaan pemerintahan daerah dari berbagai perbuatan yang menggerogoti moral para aparatur negara. “ASN Pelanggar disiplin harus ditindak dengan tegas dan semoga ini dapat memberikan efek jera untuk yang lainnya, kita apresisasi Inspektorat Pemkab Bondowoso telah dengan cepat melaksanakan fungsinya,” ucap H. Nawiryanto Winarno. (*)
No comments:
Post a comment