TEROPONG
Jbr – Agenda rapat secara daring
dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rangka persiapan Pilkada
serentak tahun 2020 yang akan dilaksanakan 9 Desember di ikuti oleh Bupati Jember, dr.
Faida, MMR., bersama Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, di Pendopo
Wahyawibawagraha, Jum’at 05/07/2020.
Kepada
awak media usai rapat dilaksanakan Wabup menyampaikan
bahwa rapat diisi dengan saran dan usulan dari berbagai kepala daerah. Saran itu diantaranya
mempersingkat masa kampanye pada saat situasi pandemi. Masa kampanye yang 71
hari diminta dipersingkat untuk mengurangi potensi kerawanan.
Namun,
masih kata Wabup, nampaknya KPU menentukan jangka waktu kampanye 71 hari
sudah berdasarkan pertimbangan yang sangat matang. “Maka, masa kampanye tetap dilaksanakan sesuai
dengan apa yang sudah diusulkan dan sudah tinggal menunggu pengesahan dari
Menkumham,” terangnya.
Wabup
menambahkan bahwa pelaksanaan
pemilu dalam masa wabah memerlukan penambahan-penambahan lainnya, karena
keperluan dan alat yang dibutuhkan berbeda. Misalnya, perlu penambahan TPS, alat
kesehatan, alat cuci tangan, dan sebagainya. “Maka, hal seperti ini akan ditangani oleh satgas. Kemungkinan
satgas akan memenuhi kebutuhan yang semacam itu,” tandasnya.(*)
No comments:
Post a comment