TEROPONG Jbr - Penyelenggara
Pilkada 2020 di tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa menjalani rapid test
menjelang pelaksanaan tahapan verifikasi faktual (verfak) berkas dukungan bakal
calon perseorangan Bupati – Wakil Bupati Jember.
Menurut Juru bicara Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, Gatot Triyono, bahwa penyelenggara Pilkada yang menjalani
pemeriksaan kesehatan itu adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia
Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) , Pengawas
Kelurahan/Desa (PKD), serta Staf Panwascam.
Pemeriksaan akan berlangsung serentak di 31 kecamatan dan
dilaksanakan di kantor kecamatan masing-masing, Sabtu, 27 Juni 2020. “Gugus
tugas melakukan pemeriksaan setelah Bawaslu dan KPU mengajukan permohonan,”
terangnya.
Berdasar permohonan kedua lembaga yang menjadi
penyelenggara tersebut, total petugas yang diajukan menjalani rapid test
sebanyak 1.333. Ini terdiri dari PPK sebanyak 155 orang, PPS sebanyak 744
orang, Panwascam dan staf sebanyak 341 orang, serta PK/D sebanyak 248 orang.
Sementara itu Komisioner
KPU Divisi Teknis Ahmad Susanto, menjelaskan
bahwa pemeriksaan kesehatan untuk PPK dan PPS
berdasar Peraturan KPU yang mewajibkan untuk melakukan rapid test. “Dan,
nantinya pada waktu verifikasi faktual akan diberikan APD (alat pelindung diri)
seperti masker, face shield, hand sanitizer, dan tisu,” katanya.
Seperti diketahui, verfak untuk berkas
dukungan pasangan calon Bupati
dan Wakil Bupati dalam Pilkada
2020 Kabupaten Jember dilaksanakan mulai 29 Juni.(*)
No comments:
Post a comment