Tabanan Bali,www.teropongtimur.co.id.
di jalan jurusan kaba kaba-munggu termasuk br dauh yeh desa kaba kaba Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan
ANASTASIA NIKIFUROVETS, umur 19 tahun, prempuan, alamat belarus, telah melaporkan empat tersangka antara lain.
IKETUT CUKUP, 21 tahun., INENGAH ARIANTO, 20 tahun., EFENDI, 40 tahun., IWAYAN ARDIANTHO GIRI, 30 tahun. akibat kejadian tersebut korban (Anastasia-red) mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah)
IKETUT CUKUP, 21 tahun., INENGAH ARIANTO, 20 tahun., EFENDI, 40 tahun., IWAYAN ARDIANTHO GIRI, 30 tahun. akibat kejadian tersebut korban (Anastasia-red) mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah)
Kronologis kejadian pada hari sabtu tanggal 30 mei 2020 sekitar pukul 17.30 wita korban tamu asing atas nama ANANTASIA NIKIFUROVETS, saat melewati jalan desa kaba kaba munggu tepatnya di banjar dauh yeh desa kaba kaba, secara tiba tiba datang dua orang laki laki yang tidak dkkenal dengan mengunakan sepeda motor Yamaha N max yang tidak diketahui nopolnya, memepet korban dan menarik tasnya sehingga korban terjatuh, dan pelaku berhasil mengambil tas kain warna merah yang berisi 1 (satu) buah iphone 10 ex warna putih dengan pelindung berwarna merah muda dan uang tunai sebesar Rp 70.000 (tujuh puluh ribu)
"Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke.Polsek Kediri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Menyikapi laporan masyarakat bahwa terkait kasus pencurian dengan pemberatan/jambret, dengan sigap team opsnal yang di pimpin langsung oleh panit 2 reskrim polsek kediri, Iptu, PUTU SARTIKA, SH. melaksanakan lidik di seputaran Denpasar sehingga di dapatkan informasi bahwa ada seorang anak laki laki menjual hp merk iphone 10ex yang dalam keadaan terkunci. "dengan informasi tersebut team opsnal mencari dan mendapatkan nama nama pelaku dan berhasil ditangkap dan di amankan ke mako polsek kediri
Pewarta: Humas
Reporter: Made Arsi/Daeng
Editor: Buang A
No comments:
Post a comment