TEROPONG
Jbr - Mengantarkan langsung Surat Keputusan (SK) pensiun kepada ASN yang
bersangkutan menjadi salah satu pendekatan kepada masyarakat oleh Pemerintah
Kabupaten Jember. Menyerahan langsung itu sebagai bagian dari perbaikan
pelayanan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengabdi puluhan tahun.
Langkah ini tidak hanya kali ini saja. Sebelumnya, wabup telah beberapa kali
mengantarkan surat yang sama kepada pensiunan lainnya.
Penyerahan
kali ini Rabu, 03 Juni 2020 dilakukan oleh Wakil Bupati Jember Drs. KH. A.
Muqit Arief. Wabup mengantarkan SK pensiun milik janda dan duda di Desa Suci,
Kecamatan Panti
didampingi kepala Taspem, Kusmino. “Ini merupakan langkah pendekatan Pemerintah
Kabupaten Jember dengan masyarakat. Salah satunya mengantarkan langsung SK
pensiun janda dan duda ke rumahnya,” kata Wakil Bupati Jember.
Menurut
wabup, penyerahan langsung itu sebagai bagian dari perbaikan pelayanan kepada
aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengabdi puluhan tahun. “Tentunya ini sangat
penting sekali untuk memperbaiki birokrasi. Yang biasanya ruwet, menjadi tidak
ruwet,” ungkapnya.
Wabup
menambahkan bahwa pelayanan
seperti ini sangat bermanfaat. Apalagi bagi pensiunan yang meninggal dunia. itu merupakan keadaan
duka cita, jadi kita harus membantu mereka. “Ini bisa membuat lebih dekat dengan
masyarakat, dan semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten
Jember,” tandasnya. (*)
No comments:
Post a comment