TEROPONG Jbr - Sedikitnya 35.000 warga Jember
menerima bantuan pangan dari pemerintah melalui program Jaring Pengaman Sosial
(JPS) Provinsi Jawa Timur. Mereka menerima bantuan setelah terdata melalui Radar
Bansos Pemerintah Kabupaten Jember.
Kepada awak media, Kepala Diskominfo Gatot Triyono mengatakan
bahwa Program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) JPS ini tergolong miskin dan
tidak dapat menerima bantuan lain dari pemerintah. Seperti Program
Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan lainnya.
“Sekitar 8.000 warga terdaftar melalui daring melalui Radar Bansos,” ungkap
Gatot, Minggu, 05 Juli 2020.
Lebih jauh Gatot menjelskan bahwa jumlah bantuan
yang diterima berupa uang sebesar Rp. 200 ribu. Bantuan akan
diberikan selama tiga bulan. Tahap pertama, bantuan penyaluran pada bulan
Juli.
Sementara itu, di tempat terpisah Camat Kaliwates
Asrah Joyo Widono saat ditemui di kantor Kelurahan Jember Kidul, menjelaskan
bahwa warga Kaliwates yang mendapatkan bantuan sebanyak 3.750 KPM yang berada
di tujuh kelurahan. “Terbanyak di Kelurahan Jember Kidul berjumlah 1.043,” kata
Asrah.
Menurutnya, bantuan yang diberikan untuk mengurangi
dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19. Bantuan tidak akan diberikan
kepada warga. Penyaluran di Kelurahan harus memperhatikan protokol
Covid-19. “Untuk mengambil bantuan, KPM wajib membawa KTP. Saya sudah
keliling di tujuh Kelurahan. Saya lihat warga sudah tertib, ”jelasnya.
Asrah berharap, bantuan pangan JPS ini dapat
meringankan beban ekonomi mereka pada masa pandemi. Dimana pendapatan
mereka di sektor ekonomi berkurang pada masa pandemi. “Bantuan ini sangat
tepat untuk meringankan beban mereka, khususnya bagi mereka yang terdampak
langsung pandemi Covid-19” pungkasnya. (*)
No comments:
Post a comment