Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.
Bertempat di pasar Patok wesi plampang rejo Dusun Krumping Rt 03 Rw 04, Babinsa Koramil Cluring laksanakan penegakkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 pada Rabo 22 Juli 2020
Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa jajaran pemerintah desa (Pemdes), Kades plampang rejo, BPD desa Plampang rejo, Tim kesatan puskesmas, Tagana, Babinsa, Babinkamtibmas dan Sekcam beserta Pegawai Kecamatan
Dalam rangka New Normal yang telah dibuka di Kabupaten banyuwangi kami Forpimaka kecamatan cluring tetap melaksanakan kegitan penegakan 'pendisiplinan kepada pedangan ataupun pembeli yang berada di Pasar Patok Wesi Plampang Rejo
Kegiatan ini adalah dalam rangka menekan penularan covid 19 yang semakin bertambah di wilayah Kabupaten Banyuwangi
Koramil Cluring bersama Forpimka Kecamatan Cluring menegaskan kepada pedagan atau pun pembeli bila tidak mengindah kan totokol kesehatan akan memberikan sangsi kepada pedagang yang ada di pasar patok wesi plampang rejo dan telah memberikan surat edaran/pernyatan kepada semu pedagang yang berbunyi agar mematui protokol kesehatan yang harus dilaksanakan yaitu Wajib memakai masker, Menyediakan Cuci tangan dan Selalu menjaga jarak
Bila kesepakatan surat pernyataaan ini di langgar pedagang bersedia untuk Ditutup kegiatan jual beli di pasar plampang rejo dan Kami siap di disiplinkan sesuai aturan yang berlaku
Semua peserta pendisiplinan pasar menuju lokasi dan bergerak memberikan woro woro kepada semua pengunjung pasar 'untuk memakai masker
Danramil menghimbau kepada seluruh masyarakat Cluring agar mematuhi protokol kesehatan yang telah diajukan oleh pemerintah dan apabila Masih ada warganya yang melanggar aturan seperti tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maka Koramil Cluring, Forkopimda Kecamatan Cluring beserta Polsek akan memberikan sanksi kepada masyarakat tersebut.
Pewarta: Rozi, Pendim 0825/ BWI
Editor: Buang Arifin
No comments:
Post a comment