TEROPONG TIMUR NEWS
CEGAH COVID -19, CAMAT MAESAN LAKSANAKAN PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN DI PASAR MAESAN
Bondowoso.www.teropongtimur.co.id.
Bertempat di pasar Maesan des Gambangan kec. Maesan Camat Maesan laksanakan penegak kan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 pada Kamis 23 Juli 2020
Kegiatan tersebut di ikuti oleh beberapa jajaran Forkopimka diantaranya Camat Maesan Drs. Ahmad Sayadi, MM, Kapolsek Iptu Agus Harihadi. SH, juga ikut serta Kanit Shabara Ipda Soeprapto, Danramil Kapten Inf. Sugianto, Kepala Puskesmas Maesan Dr. Hj. Yudia Chandrawati, Pemerintah desa (Pemdes), Kades Gambangan Sumardi, Tim kesehatan Puskesmas, Babinsa, Babinkamtibmas dan Pegawai Kecamatan .
Dalam rangka New Normal yang telah dibuka di Kabupaten Bondowoso kami Forpimka kecamatan Maesan tetap melaksanakan kegitan penegakan 'pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada pedagang ataupun pembeli yang berada di Pasar MAESAN
Karena pasar merupskan tempat transaksi perdagangan yang datang dari luar daerah sangat rentan dari penularan berbagai penyakit.
Kegiatan ini adalah dalam rangka menekan penularan covid 19 yang berada di daerah kecamatan Maesan khususnya dan di wilayah Kabupaten Bondowoso pada umumnya.
Camat Maesan bersama Forpimka Kecamatan Maesan menegaskan kepada pedagang atau pun pembeli bila tidak mengindahkan protokol kesehatan akan memberikan teguran/sangsi kepada pedagang yang ada di pasar MAESAN dan telah memberikan sosialisasi kepada semua pedagang yang berbunyi agar mematui protokol kesehatan yang harus dilaksanakan yaitu Wajib memakai MASKER Menyediakan Cuci tangan dan Selalu menjaga jarak
Semua peserta pendisiplinan pasar menuju lokasi dan bergerak memberikan woro woro kepada semua pengunjung pasar 'untuk memakai masker
Camat Maesan menghimbau kepada seluruh masyarakat Maesan agar mematuhi protokol kesehatan yang telah diajukan oleh pemerintah dan apabila Masih ada warganya yang melanggar aturan seperti tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maka Forkopimka Kecamatan Maesan beserta Polsek akan memberikan sanksi kepada masyarakat tersebut.
@@@
Pewarta. : Suprayogi..
No comments:
Post a comment