Dalam rangka kegiatan penegakan disiplin dan pelaksanaan protokol kesehatan di Kabupaten Pasuruan Jawa timur. Kapolres pasuruan kota, menghadiri kegiatan tersebut di Polres Kabupaten Pasuruan, guna mengikuti Apel Seluruh intansi terkait mulai dari TNI POLRI, SATPOL PP, DINKES, di lapangan Mako Polres kabupaten Pasuruan, Rabu (22/07/20) pukul 08:00 wib.
Untuk kegiatan rangka penegakan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan di kabupaten Pasuruan, yang dihadiri oleh Bupati Pasuruan Kota, H.IRSYAD YUSUF SE, M.S.I. , Kapolres Pasuruan Kota AKBP, ARMAN, S.I.K ,M.S.I , Kapolres
Pasuruan AKBP, ROFIQ RIPTO HIMAWAN, S.I.K., S.H., M.H , Pabung kodim 0819 Pasuruan Mayor SUHALID., Forkompimda Pasuruan dan Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH. NURUL HUDA beserta peserta apel kesiapan gerakan pendisiplinan protokol kesehatan.
Dengan pemberian prebiotik kepada semua masyarakat yang terpapar Covid19 alhamdulilah pasien yang terpapar Covid19 sudah sembuh di atas
50 Persen dari jumblah masyarakat yang terpapar. Dari kebijakan pemerintah pusat agar masyarakat produktif dalam menekan Covid19 tetap menerapkan protokol kesehatan.
Untuk protokol kesehatan meliputi 5 M yaitu memakai Masker, mencuci tangan,
menjaga jarak ,menjaga setamina dan meminta kepada Tuhan yang maha esa.
Dan Untuk pembentukan tim pengawas ini terdiri dari TNI Polri, Satpol PP, Dinkes , Dishub, BPBD dan intansi terkait lainnya dan keterlibatan tokoh agama dan relawan, pada tanggal 07/07/20 pemerintah daerah juga sudah mengeluarkan Perbub no 36 tahun 2020 pedoman tatanan normal baru di kabupaten Pasuruan. Dan sekitar pukul
08:30 wib kegiatan apel gelar pasukan berakhir selanjudnya Forkompimda memberikan Prebiotik secara simbolis
dan pemberangkatan kendaraan prebiotik secara simbolis, selesai acara Bupati Pasuruan melaksanakan Pers realis dan Ramah tamah .
Publizer: Humas polisi
Reporter: Char
Editor: Buang A
No comments:
Post a comment