Pasuruan, Teropong timur.news

berada.
Dan Pada Patroli malam Minggu ini kita
Melaksanakan kegiatan bersekala besar
Untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan yang begitu ketat dalam menuju news normal Life.
Apabila masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan warung dan Cafe yang tidak menerapkan protokol kesehatan kita lakukan penidakan atau sanksi untuk masyarakat
dan kita berikan sanksi kepada warung dan cafe dengan penutupan sementara sampai dikeluarkan Perda maupun perwali.


Pada Sabtu malam Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan, Dishub dan Satpol PP Pemkot Pasuruan Melaksanakan Operasi bersekala besar guna memberikan dan menghimbau kepada masyarakat Kota Pasuruan untuk mengikuti Protokol kesehatan dan Physical Distancing di saat Podemi Covid19, ( 18/07/29) pukul 21:00 wib.
Untuk kegiatan pelaksanaan operasi sekala besar guna memberikan dan himbauan guna mengikuti aturan Protokol kesehatan dan dihadiri oleh Oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP. Arman, S.I.K., M.S.I., Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Priyanto, S.H., S.I.K., M.H. beserta Kasat lantas AKP Achmadi, S.H, Kabid Linmas Satpol PP Susilo ,Kasubagsarpas AKP Purwati, KBO lantas IPDA Bambang Pamungkas, KBO Sabhara IPDA Moh. Soleh, Kanit Laka IPDA Indah Ramadhani Istiawan S.Tr.K , anggota pleton satu dan Dua Polres Pasuruan Kota Serta Anggota Kodim 0819 Pasuruan, Anggota Dishub Kota Pasuruan, dan anggota Satpol PP Kota Pasuruan.

Dalam pelaksanan apel giat oprasi bersekala besar langsung dipimpin oleh
Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Priyanto, S.H., S.I.K., M.H., dengan menyampaikan kepada seluruh anggota yang mengikuti Apel tersebut, bila kita menemukan masyarakat yang tidak menggunakan Masker dan tidak menerapkan Protokol kesehatan, maka kita berikan hukuman sosial yaitu membersihkan halaman sekitar merekaberada.
Dan Pada Patroli malam Minggu ini kita
Melaksanakan kegiatan bersekala besar
Untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan yang begitu ketat dalam menuju news normal Life.
Apabila masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan warung dan Cafe yang tidak menerapkan protokol kesehatan kita lakukan penidakan atau sanksi untuk masyarakat
dan kita berikan sanksi kepada warung dan cafe dengan penutupan sementara sampai dikeluarkan Perda maupun perwali.

Dengan patroli yang kita laksanakan ini situasi masyarakat diluar sudah terkendali kegiatan kerumunan juga sudah berkurang. Untuk itu kita jaga kesehatan dan keselamatan diri untuk seluruh anggota Patroli gabungan jangan sampai kita tertular virus Covid19 pada melaksanakan tugas, laksanakan tugas sesuai SOP pencegahan Covid19,
karena kita tidak mengetahui siapa masyarakat yang terdampak maupun tidak.Kegiatan team Polres Pasuruan kota bersama Kodim 0819 Pasuruan beserta Satpol PP dan Dishub berangkat di awali jalan gajah mada, berlanjut di jalan Panglima Sudirman dilanjud jalan untung Suropati seterusnya jalan setia Budi -jalan patiunus - jalan Sultan agung- jalan Dr Wahidin SH - jalan pahlawan- jalan balaikota - jalan komodor Yos Sudarso - jalan Sukarno Hatta - jalan KH Wachid Hasyim - kembali ke jl gajah Mada Mapolres Pasuruan kota.
Patroli ini menuju ke cafe janji dan memberi Himbauan Protokol kesehatan dan phaysical Distancing kepada masyarakat yang berada di cafe janji jalan Panglima Sudirman kota Pasuruan bergeser ke cafe Pass Garden dan adapun beberapa masyarakat yang masih tidak mengenakan masker dan langsung diberi himbauan agar jangan sampai lupa memakai masker bila keluar rumah ataupun berpergian kemana aja.

Dan berlanjud ke komunitas FU yang lagi nongkrong di jalan Panglima sudirman dan diberi himbauan protokol kesehatan dan juga dilaksanakan penidakan kepada pemilik montor yang tidak dilengkapi surat surat kendaraan, ataupun kelengkapan kendaraan tersebut.
Giat tersebut bergeser lagi menuju di warung kopi sehat di jalan setia Budi kota pasuruan, lanjud lagi mengarah ke warung ijo jalan Sultan agung dan di warung ijo ditemukan pengunjung yang tidak mejalankan protokol kesehatan maka langsung diberi penidakan tegas, dengan membubarkan pengunjung dan menutup warung kopi tersebut.dan dilanjudkan ke warung atau cafe lainnya
klau masih ada lagi yang tidak mengikuti protokol kesehatan langsung di tindak tegas. Untuk selama kegiatan sampai selesai dilaksanakan situasi aman terkendali.( Char)
No comments:
Post a comment