Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.
Surat Keputusan [ sk ] yang di keluarkan oleh seorang kepala Desa adalah bentuk prodak hukum atau peraturan yang sifatnya mengikat yang sudah barang tentu mempunyai kekuatan secara hukum .
Prodak hukum pemerintah Desa Badean Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi berupa Surat Keputusan [sk ] Kepala Desa Badean NURSAMSI Nomor 188 / 32/ KEP/429 .252 .09/2018 yang menunjuk ketua Hippa Mitra Tani dan jajaranya masa bakti 2018 hingga 2023 belum berahir sudah, tentunya kegiatan dalam mengelola kegiatan tersebut masih sah .
Di sisi lain ada persoalan yang sangat serius di sebagian kelompok tani yang tergabung daam wadah Gakpoktan ,khususnya ketua Gakpoktan sendiri
Di antara kelompok tani yang tergabung dalam wadah Gakpoktan ,ketu kelompok tani Hasanudin wilayah tani dusun Jatisari Mujamil., ketua kelompok tani Brawijaya wilayah tani donosuko Samsul Hadi dan ketua kelompok tani Panjilaras wilayah tani Krajan Murtapid, menyoal kebijakan SK hippa Mitra Tani yang di ketuai H. IKSAN besutan Kades NURSAMSI di duga tidak transparan dalam mengelola keuangan dari petani.
Pengelolaan keuangan hasil iuran petani dalam kelonpok hippa Mitra Tani yang sejak berita ini di turunkan belum ada dokumen laporan pertanggung jawaban secara tertulus sejak surat keputusan kepala desa Hippa Mitra Tani di keluarkan.
Atas data tersebut pihak pemerintahan desa tanggal 27 juni 2020 melaksanakan sosialisasi dengan memasang pengumuman pemilihan ketua hippa Handayani yang mana pelaksanaan dan penjaringan di lakukan oleh ketua BPD Sayku dan Kepala Dusun MASTUR selaku panitia penyelenggara kegiatan.
Bergulirnya kegiatan pemilihan ketua Hippa Handayani sampai saat menjadi pertanyaan kalangan petani terkait Surat Keputusan Kepala Desa [ sk kades ] Mitra Tani yang di ketui H. IKSAN dan pengurus lainya yang masa berlakunya hingga 2023. tau tau ketua Hippa Mintra Tani menjadi ketua Hippa Handayani, padahal ketua hippa Handayani sudah terpilih dalam dokumen ADRT 23 maret 2020 yaitu H IKSAN.
Ketua BPD, SAYKU. di konfirmasi lewat via telpon kepada teropong timur menjelaskan ,bahwa selama Hippa Mitra Tani beroperasi berdasarkan SK kepala Desa belum mengantongi ADRT ,maka dari itu di buatkan ADRT dan disahkan tanggal 23 maret 2020. ditanya terkait SK kepala desa hippa Mitra Tani yang di dokumentasikan masa kerja ketua hippa (H. iksan) yang berahir tahun 2023 apa sudah di batalkan...? tidak ada jawaban secara kongkrit dan tidak bisa menunjukan data dokumen tertulis kepada teropong timur news
Stetmen salah satu panitia penyelenggara pemilihan ketua hippa Handayani. kepala Dusun cungkingan MASTUR mengatakan, Hippa yang di akui oleh pusat adalah Hippa Handayani, kalau Hippa Mitra Tani tidak ada data di pusat ,memang gaduh hippa terjadi sejak ketua nya yang berganti ganti saat Kades NURSAMSI belum menjadi Kades,"jelas Mastur
"karena terjadi kegaduhan Kades mengambil sikap untuk mengambil alih menjadi Hippa Mitra Tani dengan Surat keputusanya mendaulat H. IKSAN masa bakti sampai 2023.
"Selanjutnya, MASTUR mebambahkan, terkait siapa yang menunjuk Ketua Hippa Handayani di dalam ADRT yang di sahkan tanggal 23 maret 2020 sebelumnya pihak pihak yang merasa keberatan tersebut hadir dalam rapat ,memang pada saat rapat pembentukan panitia pemilihan ketua Hippa, Kades sempat membacakan ADRT tapi mendapat protes dan terjadi Wolk out tambahnya. "Kata Mastur
Dari informasi yang berkembang yang menjadi tuntutan kelompok tani terkait Siluman ketua hippa Handayani yang dusahkan artinya siapa yang menjadikan H. IKSAN ketua hippa Handayani, sedang laporan keuangan Hippa Mitra Tani saja zong kata sumber kelompok tani yang enggan namanya di publikasikan .
"yang jadi pertanyaan Hippa Mitra Tani dan Hippa Handayani yang diketuai H. IKSAN dalam dokumen yang berbeda, yang pertama dokumen Surat keputusan Kepala Desa NURSAMSI Nomor 188/32/KEP/429 .252 .09 /2018 ketuanya H. IKSAN yang masa bakti 2018 sampai 2023...yang kedua ADRT yang di sahkan tanggal 23 maret 2020 bernama hippa Handayani yang ketuanya H. IKSAN. kemudian oleh pemerintah desa akan di laksanakan pemilihan ketua hippa handayani tanggal 27 juni sampai 11 juli 2020 .
Publiser: Taufiq
Editing: Buang A
No comments:
Post a comment