Situbondo,www.teropongtimur.co.id.
Pemerintah menetapkan penggunaan Dana Desa sebagai bagian dari Jaring Pengaman Sosial ( JPS ) Dana Desa direalokasi sebagai Bantuan Langaung Tunai Dana Desa ( BLT Desa ) untuk wargaiskin yang kehilangan mata pencaharian karena pandemi covid 19 dan juga belum mendapat bantuan apa pun.
Secara konsep ,program ini sangat bagus sebab dana langsung di salurkan ke Desa ,selama ini beberapa bantuan sosial penerima ada banyak Distorsi BLT Desa ini uangnya langsung diterima ," ujarnya.
Salah satu urgensi BLT Desa di masa pandemi ini adalah meski pedesaan dari sisi jumlah positif covid 19 mungkin tidak sebanyak perkotaan tetapi efek nehatif ekonominya sangat terasa.
Program JPS tersebut terdiri atas program sembako bantuan sosial tunai ( BST ) bantuan langsung tunai Desa ,Dana Deda ( BLT DD ) serta bantuan semnako .
penulis: irwn
No comments:
Post a comment