BONDOWOSO – teropongtimur.co.id – Ditengah wabah Covid-19, dalam mengaplikasikan keinginannya untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap kebutuhan masyarakat, kepala Desa Kupang kecamatan Curahdami kabupaten Bondowoso, H. Abdul Fatah mengharapkan pandemi Covid-19 tidak menghalangi tekad untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian rakyat. Dalam menjalankan tugasnya, Kepala Desa beserta seluruh perangkat harus siap melayani masyarakat yang membutuhkan dalam keadaan sesulit apapun, bisa di andalkan dan dapat dipercaya masyarakat.
Sebagai ujung tombak pemerintahan, kepala Desa Kupang mampu memberikan pelayanan terbaik terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Masyarakat di tingkat desa tak hanya sebagai subjek pembangunan, H. Abdul Fatah juga menjadikan masyarakat sebagai subjek atau pelaku pembangunan yang akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur, terutama menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat untuk terus bergerak maju. Kritik dan saran akan di terima untuk meningkatkan kepentingan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Kupang berharap, dengan adanya pembangunan infrastruktur, perekonomian masyarakat semakin maju dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. “Semakin meningkatnya kesejahteraan rakyat, roda perekonomian semakin berputar. Semua pembangunan yang ada di Desa Kupang, masyarakat saya libatkan, untuk menambah pendapatan”.
H. Abdul Fatah bertekad membangun Desa Kupang. Meski baru satu periode memimpin, pembangunan infrastruktur sudah secara signifikan dilaksanakan, termasuk pemberdayaan kepada masyarakat juga terus dilakukan.
Sejak memangku jabatan sebagai Kepala Desa Kupang, H. Abdul Fatah berikhtiar menjadikan desanya tempat orang hidup dan berkarya. Desa bukan lagi menjadi tempat bermukim bagi orang-orang lemah dan tak berdaya, tetapi desa dapat menjadi pusat ekonomi masyarakat, dengan membuat program yang mengangkat potensi desa dan dimanfaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
Kinerja H. Abdul Fatah, Sangat dirasakan masyarakat setempat, dan sudah menetapkan pola baru dalam pemanfaatan Dana Desa yang difokuskan pada infrastuktur. Upaya-upaya yang sudah dilakukannya dengan mengembangkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di bidang ekonomi, sosial dan budaya, sebagaimana dengan Visi, Terwujudnya Desa Kupang Yang Aman, Maju, Adil, Nyaman, Agamis, Harmoni dan Amanah.
Dalam implementasi program dana desa, tidak cukup hanya dengan mengandalkan pemerintah daerah atau pemerintah pusat saja, tetapi butuh peran serta masyarakat karena menyangkut kepentingan bersama melalui musyarawah desa.
“Pembangunan di Desa Kupang dalam masa kepemimpinannya berkembang pesat, dan bisa dirasakan oleh warganya. Pembangunan infrastuktur maupun peningkatan ekonomi warga, melalui pembangunan infrastruktur dan bidang lainnya bisa dirasakan manfaatnya.” Tambah H. Abdul Fatah. (*)
Sebagai ujung tombak pemerintahan, kepala Desa Kupang mampu memberikan pelayanan terbaik terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Masyarakat di tingkat desa tak hanya sebagai subjek pembangunan, H. Abdul Fatah juga menjadikan masyarakat sebagai subjek atau pelaku pembangunan yang akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur, terutama menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat untuk terus bergerak maju. Kritik dan saran akan di terima untuk meningkatkan kepentingan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Kupang berharap, dengan adanya pembangunan infrastruktur, perekonomian masyarakat semakin maju dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. “Semakin meningkatnya kesejahteraan rakyat, roda perekonomian semakin berputar. Semua pembangunan yang ada di Desa Kupang, masyarakat saya libatkan, untuk menambah pendapatan”.
H. Abdul Fatah bertekad membangun Desa Kupang. Meski baru satu periode memimpin, pembangunan infrastruktur sudah secara signifikan dilaksanakan, termasuk pemberdayaan kepada masyarakat juga terus dilakukan.
Sejak memangku jabatan sebagai Kepala Desa Kupang, H. Abdul Fatah berikhtiar menjadikan desanya tempat orang hidup dan berkarya. Desa bukan lagi menjadi tempat bermukim bagi orang-orang lemah dan tak berdaya, tetapi desa dapat menjadi pusat ekonomi masyarakat, dengan membuat program yang mengangkat potensi desa dan dimanfaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
Kinerja H. Abdul Fatah, Sangat dirasakan masyarakat setempat, dan sudah menetapkan pola baru dalam pemanfaatan Dana Desa yang difokuskan pada infrastuktur. Upaya-upaya yang sudah dilakukannya dengan mengembangkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di bidang ekonomi, sosial dan budaya, sebagaimana dengan Visi, Terwujudnya Desa Kupang Yang Aman, Maju, Adil, Nyaman, Agamis, Harmoni dan Amanah.
Dalam implementasi program dana desa, tidak cukup hanya dengan mengandalkan pemerintah daerah atau pemerintah pusat saja, tetapi butuh peran serta masyarakat karena menyangkut kepentingan bersama melalui musyarawah desa.
“Pembangunan di Desa Kupang dalam masa kepemimpinannya berkembang pesat, dan bisa dirasakan oleh warganya. Pembangunan infrastuktur maupun peningkatan ekonomi warga, melalui pembangunan infrastruktur dan bidang lainnya bisa dirasakan manfaatnya.” Tambah H. Abdul Fatah. (*)
No comments:
Post a comment