Sumenep,www.teropongtimur.co.id.
Peristiwa Kasus Penganiayaan yang dilakukan oleh FZ (43) warga Dusun Bara' Lorong Desa/Kecamatan Bluto yang dilakukan terhadap seorang AGUS HARI WIBOWO, warga Dusun Kebun, Desa Kalianget Sumenep Madura Jawa Timur,Senin 24 Agustus 2020 Pagi Tadi
Korban dianiaya dengan di bacok pakai sebilah pisau yang mengakibatkan banyak luka serius di bagian pergelangan tangan akibat tusukan pisau.
Informasi yang didapat awak media teropong timur news, BENYY, oleh kasubag Humas Polres Sumenep, AKP WIDIARTI mengatakan, Peristiwayaan terjadi, berawal saat FZ dan Anaknya Bernama RONI datang dari hajatan, tiba dirumah melihat AGUS HARI WIBOWO (Korban) keluar dari dalam kamar Istri nya FZ dalam keadaan telanjang.
"Seketika itu FZ langsung mengejar dan membacok korban 7 kali bacokan dengan sebilah pisau, yang mengakibatkan korban banyak luka serius dibagian tubuhnya, hingga mengalami robek bagian pergelangan tangan kanan dan bagian ketiak sebelah kiri, serta luka tusuk pada bagian samping sebelah kiri dan luka robek dibagian perut sebelah kiri. "kata Kasubag Humas Polres Sumenep pada Senin 24 Agustus 2020
Setelah Di bacok jelas WIDIARTI, korban lari menyelamatkan diri keluar dari dalam rumah pelaku (FZ) menuju pasar Bluto, dan selanjutnya korban di amankan warga dan kemudian datang petugas dari Polsek Bluto bersama dengan Saksi AHMADI YASID, selanjutnya membawa Korban ke Puskesmas Bluto"ungkap Widiarti
Atas Perbuatannya Pelaku terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP
Reporter: Benny
Editor: Buang A
No comments:
Post a comment