Proyek pembangunan Normalisasi bahu jalan Brawijaya Kecamatan Banyuwangi, dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya ,Perumahan dan Permukiman. yang mana pekerja'an tersebut dikerjakan secara asal-asalan
proyek normalisasi yang ada di jalan Brawijaya Kelurahan mojopanggung Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi menjadi sorotan media yang pengerjaannya dikerjakan dengan teknik tidak sesuai bestek yang ada,
yang dikerjakan oleh pelaksana CV INDOGRAHA jalan Mulawarman no 05 kelurahan taman baru Banyuwangi tahun 2020.
"Yang dimaksud dengan asal-asalan tersebut adalah, bahan material pembangunan tersebut yang dipakai untuk pemasangan pavingisasi bukan pasir tetapi tanah urug, yang diduga pekerjaan dilakukan dengan sengaja oleh CV tersebut, pertanya'annya, apakah tidak ada pengawasan dari pihak Dinas PU??? atau memang sengaja di biarkan oleh Dinas PU ????
Kalau memang pengerjaan normalisasi bahu jalan itu diduga ada pembiaran rasanya masuk di akal, karena pihak CV juga santai-santai saja untuk melakukannya, kenapa semua itu bisa terjadi??? diduga karena ada faktor ex
Sengaja diterbitkannya berita ini, dari pihak CV susah ditemui dan tidak bisa dikonfirmasi,
Penulis: yuris
Editing: Buang A
No comments:
Post a comment