TEROPONG Jbr – Dalam rangka
memutus dan mencegah penularan virus corona, Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember bersama PMI Kabupaten Jember melakukan penyemprotan
disinfektan di sejumlah ruas jalan zona merah di perkotaan. Sabtu, 15 Agustus
2020.
Bupati Jember, dr. Faida, MMR., yang sekaligus sebagai ketua Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember memimpinlangsung kegiatan penyemprotan massif tersebut. Sinergi
aksi kemanusiaan ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Jember Bermasker
dalam mencegah penularan virus korona. “Kami mengerahkan empat kendaraan Gunner
yang bisa melakukan penyemprotan secara massif, utamanya di daerah zona merah,”
kata Bupati.
Pantauan di lapangan, penyemprotan yang
diikuti Bupati Faida itu berjalan di daerah perkotaan. Mulai dari Alun-alun
Jember, Jalan A. Yani, Gladak Kembar, Letjend. Suprapto, Perumahan Tegal Besar,
Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, kembali ke Pendapa Wahyawibawagraha
Jember.
Lebih jauh Bupati menjelaskan
bahwa sosialisasi kepada masyarakat bertujuan mengingatkan untuk
bergotong-royong dan tetap waspada. “Tidak ada cara lain memutus mata rantai
Covid-19 dengan kesadaran masyarakat tetap menggunakan masker,” ucapnya.
Menurut
Bupati, pantauan di daerah kota,
masyarakat tetap menggunakan masker. Ini artinya kesadaran masyarakat
meningkat. “Kita
akan terus menggalakkan untuk Jember Bermasker,” tegas Bupati.
Gerakan Jember Bermasker itu diantaranya
dilakukan oleh ibu-ibu PKK yang berkolaborasi dengan para pembatik. Membuat
masker batik untuk yang dibagikan kepada masyarakat. “Ibu PKK memastikan
setiap rumah tangga mempunyai masker yang cukup untuk keluarganya, termasuk
untuk salinan masker,” tandasnya. (*)
No comments:
Post a comment