TEROPONG Jbr - .
“Untuk perizinan, di Jember ini tidak ada biaya-biaya lain, kecuali biaya
resmi,” hal ini ditegas Bupati dr. Faida MMR, saat pelantikan pengurus
Persatuan Perusahaan Realestat Jawa Timur Komisariat Jember dan Banyuwangi di
salah satu hotel di Jember. Rabu, 19 Agustus 2020.
Bupati Jember, dr. Faida, MMR.,
menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember memberikan kemudahan perizinan bagi
Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI). “Kami berharap
perusahaan realestat Indonesia, tetap bekerja. Yang bisa dilakukan tetap
dijalankan. Sekiranya ada yang perlu dibantu oleh pemerintah, dari kami siap
bersinergi,” kata Bupati Faida.
Bupati pun menjamin tidak ada pungutan
liar atau pungli. Apabila
ada pungli, Bupati
meminta untuk melaporkannya. “Tidak ada biaya ekstra selama kepemimpinan saya. Bila merasa kesulitan
dalam hal perizinan atau ada masalah lainnya, pengembang perumahan bisa
menghubungi Komisariat REI di Jember, untuk dikomunikasikan dengan Pemkab
Jember” tandasnya.
Sementara itu Ketua DPD REI
Jawa Timur, Soesilo Efendi, yang juga hadir di acara tersebut mengatakan selama
ini REI telah bekerja sama secara baik dengan Pemkab Jember. “Jember ini jadi
percontohan bagi kita, disorot dengan hal yang positif,” kata Soesilo.
Menurutnya, pascapandemi sudah ada
geliat pertumbuhan properti. Ada 58 pengusaha realestat menjadi personel REI di
Jember dan 15 personil di Banyuwangi. “Saya berharap tahun depan semakin
banyak properti yang bisa direalisasikan,” pungkasnya.
(*)
No comments:
Post a comment