Satlantas Polres Pasuruan Kota menggelar Giat Satgas Gakkum dalam rangka (OPS) operasi Patuh Semeru 2020, penindakan tujuh prioritas pelanggaran Potensial Laka lantas, Senin (03/08/20) pukul 09:00 wib sampai dengan pukul 12:00 wib di wilayah titik lokasi rawan di wilayah hukum Polres Kota.
Kegiatan tersebut guna melaksanakan Penindakan Pelanggaran 7 Prioritas dengan cara Hunting System, Humanis dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19, dan hadir dalam giat tersebut Kasatgas Gakkum Ops Patuh Semeru 2020 Polres Pasuruan Kota, Kasatgas Preventif Ops Patuh Semeru 2020 Polres Pasuruan Kota dan 12 Personil Lantas.
Dalam giat Kasatgas Gakkum OPS operasi patuh Semeru 2020 Satlantas Polres Pasuruan Kota, selesai pukul 12:00 Wib mendapat 31 pelanggaran pengendara di jalan mulai dari tidak mengenakan helm , melawan arus, pengemudi di bawah umur dengan diberi sanksi tilang ke 31 pengendara yang telah melanggar dan 52 teguran dan untuk barang bukti yang di sita di OPS operasi patuh Semeru iyalah STNK 24 lembar, Sim 4 lebar dan ranmor 3 yunit R2.
Reporter: Char
No comments:
Post a comment