Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.
Dipimpin Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol ARMAN ASMARA S, Apel Bersama Tindak Lanjut Intruksi Presiden (Inspres) Nomor 6 Tahun 2020 yang diikuti Pemerintah kabupaten Banyuwangi antara lain: Polresta Banyuwangi., Lanal Banyuwangi., Kodim 0825 Banyuwangi., DenPomal Lanal Banyuwangi., Subdenpom V/3-3 Banyuwangi,. yang dihadiri Wakil Bupati Banyuwangi YUSUF WIDIATMOKO, S.Sos, Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) JOKO SETIYONO, S.E., M.Tr.Hanla., Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Inf YULI EKO PURWANTO, S. IP., Danden Pomal Lanal Banyuwangi Kapten Laut (PM) SUPRAPTO,SH.,MH., Dansubdenpom V/3-3 Banyuwangi Kapten (PM) BUDI PRIYANTO dan Kadishub Banyuwangi HENDRA LASMANA.
Usai apel tiga pilar pengamanan dan pendisiplinan masyarakat untuk percepatan pencegahan penularan covid-19 dengan protokol kesehatan dalam New Normal yang dilanjutkan membagikan masker ke pengendara motor dan mobil di depan mapolresta dan terminal angkutan umum sritanjung karang ente banyuwangi.
Komandan Lanal Banyuwangi menghimbau terhadap prajurit yang sedang melaksanakan Pengamanan (PAM) Covid-19 dengan menganjurkan, " Kita awali dengan memberikan contoh
keteladanan disiplin internal anggota Polri dan prajurit TNI dahulu sebelum mendisiplinkan masyarakat, sebab yang jelas masyarakat SDMnya berbeda-beda dan tingkat kesadarannya walaupun kerapkali kita adakan edukasi tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19. "tuturnya.
Reporter: B. Agus HR/tim
Penulis: Humas
Editing: Buang A
No comments:
Post a comment