Peristiwa di tahun 2013 makelaran tukar guling tanah wakaf masjid Atakwa Desa Badean Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi
Di bongkarnya ada dugaan uang kas masjid Atakwa sebesar 25 juta raib di gondol makelar yang di tuduhkan oleh H. RAMIDI kepada makelar pada saat itu ada nama NURSAMSI dan MASKUR SIBLI secara tegas di katakan dalam rapat jajaran takmir di rumah ketua takmir masjid Atakwa USTAD WABNIHI pada 9 Agustus 2020
Dalam rapat H. RAMIDI menjelaskan dapat cek senilai 400 juta di cairkan di bank pakai nama MASKU SIBLI alasanya, H. RAMIDI pada saat pengambilan itu tidak membawa KTP, yang membawa KTP MASKUR SIBLI, ungkap H. RAMIDI,...
"Selanjutnya di belikan sawah milik H.NANANG seharga 345 juta ada sisanya 55 juta, komitmen buat ongkos/ persentase makelar 30 juta, dengan rincian 15 juta untuk persentase NURSAMI dan MASKUR SIBLI,15 juta lagi untuk persentase takmir, dan sisanya 25 untuk kas masjid, kata H. RAMIDI dalam rapat
Terkait dengan kwitansi, H. RAMIDI telah memberikan uang 40 juta dengan bukti kwitansi kepada MASKUR SIBLI dan NURSAMSI sebagai saksi bersama Hj NADIFAH yang bertuliskan Pengambilan Uang Titipan dan uang 40 juta itu hak makelar NURSAMSI dan MASKUR SIBLI sebesar 15 juta yang 25 juta adalah uang kas masjid yang belum di kembalikan oleh Makelar, (NURSAMSI dan MASKUR S). gamblang H. RAMIDI di depan pengurus takmir
NURSAMSI yang pada saat itu hadir membantah tuduhan H. RAMIDI, malah NIRSAMSI mempertanyakan mana bunyinya uang kas masjid di dalam kwitansi kalau tertulis uang kas masjid akan saya kembalikan, tegas NURSAMSI....
"Di samping itu NURSAMSI juga mempertanyakan kepada H. RAMIDI terkait apakah ada catatan uang kas masjid yang di sebut di buku bendahara yang baru,??? bila ternyata tidak ada akan kami lakukan langkah langkah hukum sebagai pihak yang sudah menjadi korban yang di tuduhkan oleh H. RAMIDI bantah NURSAMSI pada saat terjadi rapat jajaran takmir saat itu
Dari pihak MASKUR SABLI mengatakan, bahwa kasus tukar guling sudah selesai dan pengganti tanahnya sudah di kelola selama 7 tahun, terkait ada sebutan uang kas masjid 25 juta dari tukar guling tanah wakaf saya tidak tau dan tidak ada kata uang kas untuk masjid, jadi H. RAMIDI yang harus bertanggung jawab dan harus memberikan keterangan jelas kepada bendahara yang baru apakah ada uang kas masjid dari tukar guling tahun 2013 ???, jelas MASKUR SIBLI di hadapan rapat
Dari hasil musyawarah, keterangan H. RAMIDI selaku pelaku tukar guling tetap mengakui bahwa 25 juta dari sisa pembelian sawah H. NANANG adalah uang kas masjid dalam kwitansi 40 juta,
Sedang dari moderator rapat, USTAD JUNAIDI memberikan catatan tidak ada serah terima catatan ada uang kas masjid di bendahara yang baru (H. ANDIK). yang terahir dari tokoh Agama GUS NIDHOM menginginkan para pihak yang tertulis di kwitansi mau arif bisa bertemu dan menghasilkan yang terbaik dan saling memaafkan .
Info yang di terima awak media teropong timur news, TAUFIQ di masyarakat beredar kabar bahwa kepala desa NURSAMSI telah melakukan langkah hukum dan melaporkan ke polsek rogojompai sekalu Pelapor, apa bunyi laporanya sementara belum terkonfirmasi
Penulis: Taufik
No comments:
Post a comment