Korban Pengeroyokan Kholiq (35) Seorang Anggota Wartawan diperiksa oleh PIDUM (penyidik pidana umum) Kepolisian Resort (polres) Sumenep sebagai korban pengeroyokan yang terjadi di depan Mapolsek Gapura Kabupaten Sumenep Jawa Timur
"Kemarin hari jumat 21 agustus 2020 pukul 14:20 WIB saya diminta keterangan oleh penyidik terkait pengeroyokan terhadap saya yang di depan polsek Gapura.
Pria berambut gondrong tersebut, mengatakan jalannya proses penyidikan cukup lama memakan waktu hampir 4 jam, imbuhnya.
Sementara itu, AKP Widiarti selaku Humas Polres Sumenep belum bisa memberikan keterangan terkait pemeriksaan korban pengeroyokan yang terjadi di depan Polsek Gapura tersebut.
Penulis: Wiedya Team
No comments:
Post a comment