Akibat Terdampak Angin Puting Beliung Memporak porandakan Pemukiman Rumah Warga Dusun Kertosari Desa Kalirejo Pasuruan
Desa Ngabar Kecamatan Kraton Pasuruan Adakan Pemilihan Ketua Ansor Baru Ranting Ngabar
Atas terpilihnya ketua Ansor ranting Desa Ngabar yang baru, bapak ABDUL SYAKUR RAIS menyampaikan ucap terima kasih Kepada semua para tamu yang hadir, baik dari jajaran pemerintahan, perwakilan perdukuhan, jajaran pemerintah desa serta tokoh masyarakat yang mana telah memberi kepercayaan yang sudah diberikan sebagai ketua Ansor desa Ngabar yang sebelumnya telah di pimpin oleh ketua yang lama bapak H. MUHAMMAD YAHYA ARIF, yang kini telah usai jabatannya, "berharap kepada semua anggota ansor baik dari pembina, sekretaris anak cabang, kita saling mengisi yang mana kita sebagai ketua baru juga butuh pembelajaran untuk kedepannya lebih maju, semua ini tanpa kekompakan dan kesolidaritasan kita semua tidak bisa akan tercapai sesuai yang diharapkan, saya berjanji akan menjalankan tugas dengan semaksimal mungkin, dan yang terbaik dalam mengemban suatu amanah yang sudah diberikan, kita sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekeliruan dan kesalahan, dan mari kita bekerja sama dalam membentuk suatu barisan yang kuat dan kerja sama yang baik, "ungkap Abdul Syakur Rais
Solidaritas Ikatan Remaja Perantau Donosuko sinergi Untuk Kampung Halamannya
Dalam kegiatan memperingati Hari besar Islam Maulid Nabi Muhamad SAW yang di selenggarakan di masjid Jamik Baitul Izzah Dusun Donosuko Desa Badean, dalam sambutannya salah satu takmir masjid H. MAHBUB bersama seluruh jajaran takmir masjid mengucapkan banyak terima kasih atas kesolidaritasan serta partisipasinya, semoga saudara saudara warga rantau (iramped) yang berada di pulau dewata Bali selalu di tambahkan rezekinya oleh Allah SWT dan selalu diberi kesehatan. "Ungkapnya
Wujud Sinergitas Remas Dusun Rampan Cantuk Bersama Warga Masyarakat, Membangun Kesolidaritasan Demi Keamanan Lingkungan Menjelang Pilkada 2020
Danramil Kalibaru Bersama Forpimka Laksanakan Rapat Penyusunan RAPBDes Tahun 2021 Dan Daftar Usulan APBD Tahun 2020
Wujud Penghormatan* Kodim 0822/Bondowoso Gelar Upacara Militer Pemakaman Veteran Pejuang Kemerdekaan RI
Mewakili Komandan Kodim 0822/Bondowoso, Danramil 0822/02 Curahdami Lettu Inf SUDIYONO pimpin prosesi pemakaman secara Militer kepada Veteran Almarhum Kopral Satu (Purn) SOETIRMAN NRP 478109. Almarhum merupakan Pejuang Veteran tercatat di LVRI dan meninggal dunia karena sakit pada usia 81 tahun.
Dandim 0822/Bondowoso Letkol Inf JADI, S.I.P., melalui Pasipers Kapten Inf MUH. NURDIN mengatakan, "Pelaksanaan pemakaman militer pagi ini merupakan bentuk penghormatan terakhir terhadap almarhum. Upacara militer yang dilaksanakan bagi almarhum merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada almarhum atas jasa-jasanya selama masa perang kemerdekaan di Indonesia”, ucapnya.
Sidang Pemeriksaan Terdakwa Kasus Ancaman Pembunuhan, Mengungkap Beberapa Fakta
Dalam sidang sebelumnya, dengan agenda pemeriksaan terdakwa oleh Hakim PN Bondowoso, ada beberapa fakta yang dimunculkan oleh terdakwa Saifullah selama persidangan. Berikut, mengutip pernyataan terdakwa dan persidangan yang dibuka untuk umum tersebut, antara lain :
1. Terdakwa menyatakan adanya Surat Palsu
- Terdakwa Saifullah, dalam keteranganya di persidangan menyatakan, “Ada surat yang membohongi 3 (tiga) instansi besar yaitu, Gubernur, Kementrian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dan ini Bupati tidak mengakui tandatangani surat ini. Saya bisa menuntut adanya surat, tetapi Kepala BKD Jatim melarang”.
- “Tanggal 15 April 2019, Pak Alun (korban) dilantik, dan tanggal 15 April juga Pak Alun membawa Surat ke Provinsi Jatim”.
- “Ada 2 Kejadian : 1. Memalsukan tandatangan, 2. Menyelipkan Peraturan PerUndang-Undangan. Ini bisa saya permasalahkan, dan bukan saya yang akan memecat Pak Alun, tetapi dari kejadian Surat tersebut, Pak Alun Bisa dipenjarakan dan bisa dipecat. Ini bukan kasus Bondowoso, tetapi nasional”.
- Pernyataan terakhir Terdakwa Saifullah, dalam sidang pemeriksaan terdakwa tetap menegaskan adanya pemalsuan surat : “Surat ini (menunjukkan bukti), ditujukan kepada Mendagri bapak (hakim) dan sudah saya buktikan, tetapi dirubah menjadi kepada Gubernur”.
Terdakwa menyakinkan dan menjawab pertanyaan Jaksa, “Yang mengurus Surat Keputusan (SK) itu saya. Yang mengurus SK di Kepala BKD Provinsi, saya. Saya menunggu 2 jam, tetapi karena Gubernur sibuk, maka gubernur akan berangkat ke Jakarta. Tapi SK saya, ditandatangai di Bandara. Ketika saya pulang, sampai ke Probolinggo, saya di telepon Ajudan gubernur, “Pak Saiful ternyata surat usulannya sudah ditandatangani Gubernur”.
Berbeda dengan keterangan saksi korban sebelumnya, dirinya sebagai kepala BKD diperintahkan menghadap Bupati dan mendapatkan perintah untuk menyiapkan draft Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah (Sekda) pada hari senin tanggal 29 Juli 2020 sekitar pukul 22.00 WIB, atau malam menjelang pelantikan sekda 30 Juli 2019.
Kesaksian korban, kesaksian Gozal Rawan (Kabag Umum Pemda Bondowoso) dan kesaksian saksi (Bupati) dibawah sumpah saat dibacakan oleh Jaksa Penuntut pada di persidangan memiliki kesamaan.
3. Rekomendasi Gubernur sudah menyebutkan nama sekda yang akan dilantik
Terdakwa menyatakan bahwa rekomendasi dari Gubernur sudah menyebutkan satu nama untuk dilantik sebagai sekda.
Keterangan dari Saksi Korban, Surat Rekomendasi dari Gubernur menyatakan bahwa Bupati dapat melantik satu dari tiga nama yang lolos 3 besar seleksi. Dan rekomendasi tersebut berupa Surat, bukan Surat Keputusan (SK).
Terdakwa menyatakan bahwa Bupati sudah memerintahkan untuk dilakukan pelantikan pada hari Senin, tanggal 29 Juli 2019 jam 08.00 pagi.
Kesaksian saksi korban, bahwa pada hari Senin tanggal 29 Juli 2020, sampai dengan sore masih belum ada perintah apapun dari Bupati terkait pelantikan dimaksud. Dan posisi Bupati saat itu masih di luar kota.
Kesaksian tertulis Bupati yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut juga memiliki kesamaan dengan kesaksian saksi korban.
5. Terdakwa memiliki bukti dan alasan marah kepada korban.
Tedakwa menyatakan, “Ada bukti, kalau besok pagi ini kami dilantik. Saya tidak, Pak Bupati yang memberitahu saya,.... karena ini untuk kepentingan nasional dan kepentingan saya untuk segera dilantik. Jadi dengan dasar itu, Nggak mungkin Pak Hakim, paham ya, saya mengancam Pak alun tanpa ada alasan,.... betapa malunya saya, bukan cuma malu kepada Bondowoso bahkan nasional. Saya sudah punya program bukan cuma sekian persen, tapi seratus persen. Kalau Pak Alun berbuat seperti itu, wajar kan kalau berbuat sebagai pemegang kebijakan, wajar pak, saya turun tangan, tapi makanya... ternyata saya dengan Pak Bupati, biarkan kami dan Allah yang tahu terhadap musibah ini, terima kasih semoga manfaat.
Keterangan saksi (Bupati) dibawah sumpah yang dibacakan Jaksa Penuntut, bahwa hari senin tanggal 29 Juli 2020, Bupati ada di luar kota dan baru sekitar pukul 22.00 WIB, atau malam menjelang pelantikan sekda 30 Juli 2019, Bupati memanggil korban dan saksi Gozal Rawan (Kabag Umum Pemda Bondowoso) dan memerintahkan kedua saksi, akan ada pelantikan Sekda pada Selasa, 30 Juli 2020.
Kesaksian Bupati juga memiliki kesamaan dengan kesaksian dari saksi korban dan saksi Gozal Rawan (Kabag Umum Pemda Bondowoso)
6. Ada pihak yang menerima perintah pelantikan Sekda.
Terdakwa menyatakan, “Bapak (Jaksa) Begini, Perintah untuk ada pelantikan, itu Pak Bupati sudah ada perintah, tapi tidak saya sebut namanya, itu pak Bupati sudah memerintahkan”.
Jaksa menyatakan,”Tapi faktanya Pak Bupati tidak tahu, beliau menyatakan kemarin dalam LHPnya, beliau kaget....”
Kesaksian saksi korban dan keterangan saksi (Bupati) ada kesamaan, yang menyatakan, perintah pelantikan sekda oleh Bupati, pada sekitar pukul 22.00 WIB menjelang pelantikan sekda esok hari.
Ketua Umum LSM Teropong, juga mengklarifikasi bahwa kedatangannya beserta puluhan anggotanya di PN Bondowoso tidak untuk demonstrasi atau kepentingan tertentu. “Kami datang bukan untuk demonstrasi tetapi hanya untuk melihat langsung proses persidangan dan memberikan dukungan moral kepada Majelis Hakim”.
Pihaknya berharap, dalam persidangan kasus ancaman pembunuhan ini, semua pihak dapat membuka perkara tersebut secara terang benderang. “Saya berharap semua pihak membuka perkara ini secara terang benderang tanpa ada yang ditutupi,” tegasnya.
Agenda sidang kasus ancaman pembunuhan selanjutnya adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut terhadap terdakwa. Selama menjalani persidangan, terdakwa tidak dilakukan penahanan. (Tim Teropong)
WUJUD PENGHORMATAN, KODIM 0822/BONDOWOSO GELAR UPACARA MILITER PEMAKAMAN VETERAN PEJUANG KEMERDEKAAN RI
Kegiatan Donor Darah Dan Pembagian 2000 Masker Bersama AJP Di Hari Sumpah Pemuda
Pelantikan 5 Perangkat Desa Peleyan Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo
Situbondo Teropong Timur News
Senin, (26/10) di aula Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan,
Situbondo, Bpk Munakip selaku Kepala Desa Pelayan resmi melantik 5 perangkat
desa yang telah lolos penjaringan perangkat desa Berdasarkan surat keputusan
Kepala Desa Peleyan Nomor : 188/08/431.509.9.5/2020 tanggal 26 Oktober 2020
tentang pengangkatan perangkat Desa Peleyan, adapun nama-nama yang dilantik dan
diangkat menjadi perangkat desa Peleyan adalah : 1. Agus Arianto jabatan Kasi
Pelayanan 2. Ahmad Haikal S. jabatan Kepala Dusun Krajan 3. Hafid F. jabatan
Kepala Dusun Tokengan 4. Heri Prayuda jabatan Kepala Dusun Pasarean dan 5. Dedi
Purwanto jabatan Kepala Dusun Daja Gudang
Turut hadir dalam acara pelantikan perangkat desa Peleyan :
Camat Panarukan beserrta staf, Kapolsek Panarukan beeserta anggota, Komandan
Koramil Panarukan beserta anggota, BPD, LPM desa Peleyan, dalam kesempatan
tersebut bapak camat memberikan sambutan, petunjuk dan arahan, serta ucapan
selamat kepada 5 perangkat desa Peleyan, diharapkan dengan dilantiknya 5
perangkat desa Peleyan lebih meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik kepada
masyarakat Desa Peleyan, diharap lebih peka dalam melayani kepentingan
masyarakat, mendukung program kerja yang dilakukan pemerintahan Desa Peleyan,
demikian harapan Camat Panarukan kepada 5 perangkat Desa Peleyan yang telah
resmi dilantik
Disela-sela acara awak Media Teropong Timur News
mewawancarai Munakip selaku Kepala Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Situbondo
menjleaskan "mengucapkan selamat kepada 5 perangkat Desa Peleyan yang baru, mengharapkan dengan
dilantiknya 5 perangkat Desa yang baru lebih mendukung, bersinergi, bekerja
mendukung program pembangunan Desa Peleyan lebih maju, utamanya dalam hal
pelayanan kepada masyarakat lebih prima, cepat, singkat, akurat, mudah, serta
berhrap lebih bertanggung jawab atas jabatan yang diamanhkan kepada 5 perangkat
Desa yang baru"
Setelah acara pelantikan selesai dilanjutkan acara foto
bersama 5 perangkat desa Peleyan dengan Kepala Desa, Camat Panarukan, BPD, LPM,
serta bersama keluarga 5 perangkat Desa yang turut hadir dalam acara pelantikan
tersebut, dilanjutkan dengan acara ramah tamah.
pewarta : Wahyudi
Karya Bakti TNI Solusi mengatasi Kesulitan Rakyat Bantaran
Mas Zulmi Tebar 10 Ribu Bibit Ikan Nila Di Sungai Suki Jorongan
Jalin Silaturahmi Babinsa Paiton Laksanakan Anjangsana Ke Pondok Pesantren
Polres Bondowoso Gelar Operasi Zebra 2020, Ini 8 Pelanggaran Yang Disasar
Ditambahkan oleh Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP DIDIK SUGIARTO, tujuan dari operasi zebra tak lain untuk meningkatkan Ketertiban lalulintas di jalan. Termasuk, mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas, dan korban vatalitas lakalantas.
Kodim 0822/Bondowoso Gelar Sidang Pakar Jabatan Bintara Dan Tamtama
Lebih lanjut dikatakan Kasdim 0822 bahwa, "Dalam sidang Pankar ini dimusyawarahkan tentang penempatan jabatan Ba dan Ta yang masih kosong dengan penempatan jabatan disesuaikan dengan kebutuhan satuan yang akan menerima anggota baru tersebut.
Kunjungan 16 Koramil Dan 7 Personil Jajaran, Dandim 0822/Bondowoso Berikan Motivasi
Kemudian Dandim 0822 juga mengingatkan kepada jajaran, agar mengambil tindakan terhadap para pengunjuk rasa yang tergolong tindak pidana seperti pengerusakan dan kekerasan yang dilakukan secara bersama terhadap orang atau barang sebagaimana dalam pasal 170 KUHP dan UU 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana, serta pasal 408 KUHP Tentang Pengerusakan.
Tentang kinerja dan disiplin, Letkol Inf JADI, S.I.P., menyampaikan kepada anggota, " Mari kita semua saling intropeksi, apakah kinerja kita selama ini sudah sesuai dengan harapan satuan, bagi anggota yang punya kinerja dan disiplin yang baik...ayo terus tingkatkan. Disini saya sebagai Komandan tidak akan menutup mata, bagi yang baik dan berprestasi tentu saya akan berikan penghargaan. Dan juga sebaliknya bagi yang melanggar saya akan berikan tindakan, " kata Dandim 0822.
Babinsa Koramil Songgon Laksanakan Operasi Gabungan Yustisi Dan Himbauan Prokes Dalam Rangka Meminimalisir Penyebaran Covid-19
Kegiatan diawali dengan apel bersama sebelum melaksanakan kegiatan operasi gabungan Yustisi Protokol Kesehatan di Mapolsek Songgon
Serka M. TOHA Babinsa Songgon menghimbau Kepada seluruh masyarakat kecamatan songgon untuk mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker untuk meminimalisir penyebaran virus Corona
Babinsa Koramil 0825/18 Purwoharjo Bersama Tiga Pilar Laksanakan Operasi Gabungan Yustisi
Serma HENDRIK SUJADI menyampaikan kepada masyarakat Banyuwangi untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, cara-cara, menggunakan hand sanitizer dan sering mencuci tangan,"ujarnya