Kehebohon Pembubaran paksa acara hajatan Pernikahan dan Adanya hiburan baru-baru Ini Di Publik menjadi tercengang.
"Salah satunya hajatan Yang Berada di Desa Gunung Kembar,Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep Jawa Timur pada hari Rabu 30/9/2020, pasalnya. mengingat pentingnya dimasa Pandemi covid-19 sesuai maklumat polri nomor STR/603/IX/ Ops.1.3/2020. Untuk menghindari kerumunan massa pencegahan penularan Covid-19
Pantau Media Teropong timur news dilokasi, Kapolsek Manding, Iptu SYAIFUDIN beserta jajarannya beserta Tim Sabhara Polres Sumenep datang dan langsung mengambil alih ke atas panggung musisi mengatakan, "Kami meminta acara musik electon di hentikan (bubarkan), karena ini sesuai perintah. "tinggal pilih, sanksi jabatan Kapolsek di copot dan atau yang punya hajatan di bawa kepolres Sumenep, "ujar Kapolsek saat diatas panggung.
Atas peristiwa tersebut, sontak para tamu undangan kocar kacir dengan kepanikan atas hadirnya petugas dari kepolisian beserta anggota Penegak Covid-19 tersebut.
Menurut Kapolsek SYARIFUDIN, dalam penyampaiannya mengatakan, hiburan musik electon di bubarkan, namun hajatannya tetap di lanjutkan, "Kami minta hajatan di lanjutkan, dan hiburan musik electon di hentikan. "Tegasnya kapolsek
Sementara Menurut, DADANG, salah Satu musisi Musik Electon tersebut mengatakan, pembubaran hiburan musik electon sangat tidak logis, sebab acara hajatan tetap di lanjutkan, itu kerumunan massa tetap berjalan "ungkapnya.
"Dikatakan juga oleh DADANG, dengan dibubarkannya hiburan itu terkesan musik sebagai penyebab pengundang Corona,"dan kami beranggapan bahwa musik sebagai penyebab datangnya Corona, Sehingga kalau memang ada penindakan tentang kerumunan kenapa di pasar dan acara lainnya masih banyak yang dibiarkan dan tidak ada tindakan. "Kita sebagai Pemusik jangan di jadikan sasaran Covid, Kami hanya mencari sesuap nasi untuk menghidupi keluarga. "ujar Dadang
"Kalau memang pencegahan Covid mau di hadapi dengan serius, kami minta yang seharusnya aparat bisa ada dilokasi saat acara berlangsung, dan bisa membantu menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan memakai masker, mungkin ini lebih baik, jangan hanya kami saja dianggap penyebabnya, "harapnya.
MUALLIM yang punya hajatan mengatakan dengan mata berkaca kaca, bahwa dirinya sudah mengikuti aturan aturan protokol kesehatan dengan memakai masker, bahkan semua para tamu undangan pun memakai masker. "Namun menurut MUALLIM, apa boleh buat sebab ini sudah menjadi aturan pemerintah, walaupun disemua orang orang harus dengan kepanikan dan hati kecil saya menangis,"kata Muallim
Ditempat terpisah, Kabag Humas Polres Sumenep, AKP WIDIARTI membenarkan adanya larangang Hiburan dalam perayaan pernikahan, karena dapat menimbulkan kerumunan, sedangkan hajatan itu sendiri tidak mengundang kerumunan, Artinya, hajatan pernikahan diperbolehkan selama tidak ada hiburan didalamnya, baik dari hiburan elektun dan yang lain, juga undangan itu pun kan datangnya tidak langsung serentak, mereka datang secara bergiliran, "ujarnya
"menegaskan, pelarangan tersebut berlandaskan aturan perundang-undangan maklumat Polri. "Saat ini Sumenep masih zona merah, jadi kami mengharapkan masyarakat agar sadar akan penularan virus covid-19, "pungkasnya
Pewarta: Benny H
Editor: Buang A
No comments:
Post a comment