Teropong Jbr - Deklarasi program Sekolah Ramah Anak (SRA)
Taman Kanak-kanak, se - Kabupaten Jember di hadiri. Plt Bupati Drs KH A Muqit
Arief yang juga diikuti secara Daring,
di lantai 2 Pendopo Wahyawibawagraha Rabu, (11/11/2020). Sudah ada 800 sekolah
TK yang tergabung dalam program yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember
tersebut.
Acara itu, dihadiri 15 perwakilan guru TK, Kepala Dinas Pendidikan
Edy Budi Susilo, Kabag OPS Polres Jember mewakili Kapolres Jember AKBP Arif
Rahman, Perwakilan Komandan Kodim (Dandim) 0824 Jember, Kepala Kepala DP3AKB
Jember dr. Forouq, M.Si.
Dalam sambutannya Plt Bupati Drs
KH A Muqit Arief mengatakan bahwa Deklarasi ini merupakan langkah penting
karena ketika anak di dalam lingkungan pendidikan merasakan ramah, aman, tidak
ada kekerasan, buli, diskriminasi dan Inklusi. Kegiatan ini, sebuah penanaman
sikap yang sangat penting, kedepan seorang anak apabila sudah terbiasa hidup
dengan beda Suku, agama, maka ini akan terbawa masa dewasanya, sehingga secara
tidak langsung akan terbentuk kebhinekaan tunggal ika pada diri anak. "Oleh
karenanya saya atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengapresiasinya,
karena sejak dini sudah di persiapkan baik mental atau karakter maupun rasa
kebersamaan dan tidak mengutamakan perbedaan," pungkasnya.
Sementara itu Kepala DP3AKB Jember dr. Forouq, M.Si
melalui Kepala Perlindungan Anak Nur Cahyohadi mengatakan sekolah TK berikhtiar
dan berkomitmen menjadikan sekolahnya ramah anak, sudah ada Ada 800 TK
Se-Jember berkomitmen ikuti SRA. "Program ini terinisiasi karena belajar
dari pengalaman banyaknya kasus kekerasan dan kasus eksploitasi anak, dimana
salah satu aspeknya adalah lingkungan anak yang tidak kondusif. SRA adalah
bagian dari pemenuhan kebutuhan anak " tandasnya. (*)
No comments:
Post a comment