Bondowoso,www.teropongtimur.co.id.
Dalam usaha untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 di wilayah binaanya, Babinsa Koramil 0822/02 Curahdami memberikan himbauan terkait Protokol kesehatan Covid-19 di tempat pertokoan Dusun Pasaramouk Desa Poncogati Kecamatan Curahdami, Senin (07/12/2020).
Babinsa Koramil 0822/02 Curahdami Koptu Amin bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 tingkat kecamatan, menerapakan Protokol Kesehatan kepada setiap pengunjung yang akan berbelanja.
Himbauan pengunjung diwajibkan untuk mencuci tangan dan wajib menggunakan masker sebelum berbelanja.
Tim Gugus Tugas Kecamatan akan terus melakukan Patroli keliling untuk memberikan himbauan kepada pengunjung dan masyarakat yang berada diwilayah kecamatan Curahdami untuk selalu mematuhi potokol kesehatan, terutama 3 M, mencuci tangan,memakai masker dan jaga jarak dengan begitu bisa terhindar dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Dari hasil pantauwan awak media tersebut berjalan aman dan lancar tanpa halang satu apapun. Semoga Covid-19 cepat berlalu dan cepat teratasik oleh pihak kesehatan juga cepat berlalu dari muka bi ini.
Reporter: Eko s
No comments:
Post a comment