Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.
Jajaran pemerintah Desa Cantuk bersama muspika Kecamatan Singojuruh lakukan penertiban Kepada overdimension overlloading (odol) pada kendaraan Dum Truk pengangkut material pasir yang melebihi kapasitas muatan, bila mana ada yang melanggar maka sopir Dum truk dikenakan sangsi untuk menurunkan atau mengurangi muatannya sesuai standart muatan. "langkah ini dilakukan untuk memenuhi aspek keselamatan dan mengurangi kerugian negara lantaran Dum truk yang muatannya melebihi tonase yang mengakibatkan kerusakan jalan,
Kebijakan dilakukan kepada semua sopir Dum truk yang melewati jalan Desa maupun dusun bagi yang melanggar dengan muatan yang berlebihan muatannya harus ditindak lanjuti dengan menurunkan atau mengurangi muatannya ditempat, oleh karena menyangkut hidup orang banyak, terutama aktifitas jalan menjadi rusak.
"Dalam arti pemerintah Desa Cantuk tetap melakukan tindakan kepada para sopir Dum truk yang melanggar keputusan yang sudah di klarifikasikan melalui tiga pilar yang mana juga dihadiri oleh para penambang galian C di Kantor Desa Cantuk, terkait pelarangan muatan Dum truk yang melebihi kapasitas muatannya
"Tetapi ada perbedaan toleransi yang sudah dirumuskan, Pemerintah Desa tidak melarang Dum truk melewati jalan desa atau masuk jalan dusun, akan tetapi tidak boleh membawa angkutan yang melebihi kapasitas muatannya, banyak kejadian bukan hanya jalan yang rusak, juga banyak muatan yang tidak menggunakan tutup terpal sehingga muatan tersebut rentan terjatuh di jalan-jalan dan bisa membahayakan pengguna jalan yang lain dan polusi debu mengganggu kesehatan warga lingkungan akibat tidak di tutup
Kepala Desa Cantuk, H.MASBUDI terus berupaya meminimalisir dan melakukan himbauan kepada penggunaan jalan kaki baik roda dua maupun roda empat yang melanggar Prokes tidak memakai masker serta menindak lanjuti serta memberikan sangsi kepada sopir Dum truk yang tidak mematuhi atau melanggar kebijakan yang sudah di sepakati. "mengingat pentingnya dengan keluhan dan aduan masyarakat dan pengguna jalan terkait muatan yang berlebihan, maka Kepala Desa Cantuk turut prihatin akan keselamatan warga, juga menghemat jalan agar tidak cepat rusak."jelasnya
"Selanjutnya, biar tidak berasumsi lain, Kepala Desa Cantuk bukan melarang aktifitas Dum truk yang melewati jalan Desa maupun Dusun, namun harus sama-sama menjaga akan pentingnya jalan tersebut tidak cepat rusak akibat muatan yang tidak memakai ukuran standar yang seharusnya jalan tersebut digunakan yang semestinya. "Pungkas Kades
Direlis/editoring: Buang Arifin
No comments:
Post a comment