Pamekasan,www.teropongtimur.co.id.
Delapan gabungan dari Lembaga Swedia Masyarakat (LSM) terdiri dari famas, Gempar, Center PKL Pamekasan, formasi, Gempa, DPD Pemuda Lira, Tropong dan BBM menuntut mobil Sigap yang jadi tersangka sehingga menelan APBD Rp 35'7 milyar. Kamis, 17/12/20
Media Teropong Timur News memantau atas aksi tersebut dimana salah satu perwakilan aksi dari ketua front Aksi Massa (FAMAS) Abdus Marhaen Salam menegaskan di hadapan para aparat, agar parat ikut andil dalam kasus ini " Bahwa tidak ada alasan Kejaksaan takut dengan tikus - tikus sawah pemakan uang rakyat
" Satu pesan moral yang ingin harus sampaikan, bahwa produknya idealisme dan heroisme Kejaksaan dalam membuaih anguskan para koruptor, maka semakin banyak generasi pejabat-pejabat nakal yang memanfaatkan uang rakyat yang dikorupsi
" sekedar diketahui, pengadaan mobil Sigap menghabiskan atau menelan anggaran sebesar Rp 35, 7 miliar dengan rincian 1 unit kendaraan dianggarkan senilai Rp 189 juta. Sementara kelengkapan interior sebesar Rp 7 juta dan branding batik dianggarkan sebesar Rp 4 juta. Anehnya, bantuan dana hibah yang dialihkan ke rekening Desa ditarik kembali oleh dinas terkait. Setelah terkumpul, pengadaan mobil dilimpahkan ke pihak ketiga. "tegasnya
LSM KOMAD ikut gram juga, atas kasus yang takbermural ini dengan sapaannya Zaini Wer Wer denga teriakan serak serak basahnya " bahwa adanya pemberian tindak pidana korupsi yang kian merajalela di Kabupaten Pamekasan, Sama halnya dengan mencetak pejabat kotor dan generasi berpola mental korup
"sementara tugas Kejaksaan adalah untuk menantang bahkan membumihanguskan para koruptor akan tetapi Mana buktinya..?, "katanya Seraya bertanya. Lalu apa jadinya Kabupaten Pamekasan, dengan pria bahasanya Zaini menyampaikan. jika maling-maling berdasi yang menggerogot uang rakyat dibiarkan hidup subur dan berkeliaran
Dengan teriakan tinggi " Wahai para penegak - penegak hukum, di pundak kalianlah Pamekasan akan tercipta kabupaten yang berkeadilan dan bermartabat,Tutupnya.
(Farida).
No comments:
Post a comment