Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Di desa Parsanga, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, Jawa Timur, di pertanyakan warga. Pasalnya, Bumdes “CAMAR” disinyalir tidak ada kejelasan atau transparan sejak dua tahun berdiri.
Hal itu disampaikan Warga setempat berinisial A, bahwa Bumdes CAMAR seharusnya lebih jelas, sehingga ada transparansi dalam pengelolaannya.
"Sudah dua tahun terakhir pengelolaan BUMdes didesa kami terkesan ditutup-tutupi, tidak ada keterbukaan, sehingga masyarakat tidak tahu dikelola untuk apa saja" ujarnya, Selasa (09/02/2021) lalu.
" Tolong, BPD segera melakukan audit pengelolaan BUMdes ini, dan hasil auditnya di sampaikan kepada masyarakat supaya jelas dan transparan," jelasnya.
Selain itu warga meminta kepada pihak Desa setempat, agar mempublikasikan hasil pengelolaan Bumdes itu. Supaya masyarakat mengetahui Pengelolaan dan peruntukan sesuai dengan Peraturan Kementerian Desa (Permendes) PDT Nomor 4 tahun 2015.
PJ Kepala Desa Parsanga, Moh. Hosni belum merespon saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya dan kedengaran tidak aktif. Bahkan, melalui pesan WhatsApp juga tidak ada jawaban.
Terpisah, Ketua Bumdes Haryono, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp juga tidak ada jawaban. Hingga berita ini diterbitkan belum juga ada keterangan resmi dari pihak Bumdes terkait. (Benny H)
Hal itu disampaikan Warga setempat berinisial A, bahwa Bumdes CAMAR seharusnya lebih jelas, sehingga ada transparansi dalam pengelolaannya.
"Sudah dua tahun terakhir pengelolaan BUMdes didesa kami terkesan ditutup-tutupi, tidak ada keterbukaan, sehingga masyarakat tidak tahu dikelola untuk apa saja" ujarnya, Selasa (09/02/2021) lalu.
Sehingga warga melayangkan surat ditujukan kepada Kepala Desa (Kades) dan Ketua Badan Permusyawaratam Desa ( BPD). Masyarakat berharap BPD di Desa setempat mengaudit secara profesional terkait laporan Keuangan yang Di Kelola Bumdes tersebut.
" Tolong, BPD segera melakukan audit pengelolaan BUMdes ini, dan hasil auditnya di sampaikan kepada masyarakat supaya jelas dan transparan," jelasnya.
Selain itu warga meminta kepada pihak Desa setempat, agar mempublikasikan hasil pengelolaan Bumdes itu. Supaya masyarakat mengetahui Pengelolaan dan peruntukan sesuai dengan Peraturan Kementerian Desa (Permendes) PDT Nomor 4 tahun 2015.
PJ Kepala Desa Parsanga, Moh. Hosni belum merespon saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya dan kedengaran tidak aktif. Bahkan, melalui pesan WhatsApp juga tidak ada jawaban.
Sementara Ketua BPD setempet, Rusman Hariyanto, menanggapi, “tidak tau terkait keberadaan Bumdes. Sebab, pihaknya masih baru saja terpilih sebagai Ketua BPD di Desa tersebut”.
Terpisah, Ketua Bumdes Haryono, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp juga tidak ada jawaban. Hingga berita ini diterbitkan belum juga ada keterangan resmi dari pihak Bumdes terkait. (Benny H)
No comments:
Post a comment