Berbagai macam Upaya di lakukan guna memutus rantai penularan virus covid-19 Pemerintah melanjutkan dengan istilah PPKM berskala mikro disejumlah wilayah Kabupaten yang diterapkan selama 14 hari mulai dari 09 Februari sampan 22 Februari 2021 sesuai Intruksi Mendagri nomer 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan pembentukan satgas tingkat Desa dan Kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran virus covid-19
Seperti halnya yang dilakukan oleh Koramil 0825/13 Singojuruh Kapten Inf TOTOK YULIANTO mengerahkan seluruh para Babinsa yang ada diwilayah binaannya, seperti yang dilakukan oleh Babinsa teladan yang mempunyai loyalitas tinggi kepada atasannya, Serma BAMBANG SUPRAPTO Babinsa Desa Gumirih mengajak semua jajaran pemerintah Desa dan warga masyarakat Dusun untuk ikut serta dalam rangka mendirikan posko cek point PPKM berskala mikro dan pemasangan spanduk yang ada di RT 02 RW 03 depan Balai Desa Gumirih guna untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19 yang ada diwilayah binaannya
Menyampaikan sosialisasi Kepada warga Masyarakat diharapkan sadar akan pentingnya menggunakan masker guna mengantisipasi dan memutus penyebaran virus covid-19.
"Menurutnya dengan cara menjaga kebesihan diri dan lingkungan dan selalu tertib memelihara keamanan lingkungan sehingga tercipta situasi Kaamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif serta mengikuti prokes dengan memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan, maka kita semua akan terhindar dari penularan virus covid-19. "Kata Babinsa Bambang
Kepala Desa Gumirih, MURA'I AHMAD SE mengatakan, sangat mendukung adanya Posko PPKM terzebut, hal itu merupakan langkah yang sangat baik dalam mendeteksi dan mencegah penyebaran Covid 19 dari wilayah Desa Gumirih, Sehingga keberadaan Posko dapat mempermudah dalam pemantauan, Pelaporan juga menindaklanjuti apa yang sekiranya perlu dilakukan tindakan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dari bawah. "Pengawasan bukan hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tapi juga oleh semua elemen lembaga desa dan seluruh masyarakat. "tandasnya kades
"Selanjutnya dikatakan, Pendirian Posko selain untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi posko tersebut juga sebagai pos komando dalam percepatan penangangan dan pendeteksian Covid 19 di tingkat Desa. "Pungkasnya
Juga di sampaikan Koramil 0825/13 Singojuruh, Kapten Inf TOTOK YULIANTO, pendirian Posko PPKM Skala mikro di setiap Desa berpungsi sebagai pusat untuk kegiatan koordinasi dalam Percepatan dan penanganan Covid-19 di tingkat Desa. juga untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi satgas penanganan covid-19 ditingkat desa dengan melibatkan Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Satlinmas, Tim Penggerak PKK, juga tokoh masyarakat hingga ketua Rt/Rw setempat. "Ungkapnya
"Selanjutnya dikatakan, Dalam pelaksanaannya fungsi posko tersebut digunakan untuk melakukan koordinasi pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM mikro yang ditindaklanjuti dengan pelaporan ketingkat Kecamatan. "Supaya semua kegiatan dapat berjalan dengan sukses. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam posko tersebut. "Pungkas Danramil
Direlis/Editor: Buang Arifin
No comments:
Post a comment