Aktivis dan Pengacara sekaligus Ketua Komisaris Daerah Reclasseering Indonesia tetap gigih mengajukan "Sayembara Reclasseering Indonesia" yang di cetuskannya untuk membuka tabir dugaan Mark Up anggaran pembangunan RTLH Desa Badean T-A. 2017. 2018. 2019.
Menurutnya Sayembara yang di cetuskannya bertujuan untuk mendapatkan hitungan secara Transparan dan Obyektif terhadap kesesuaian Satuan Anggaran, Satuan material dan Kelayakan fisik bangunan sekalipun gaungan Sayembara banyak bahasa sentilan disalah satu media sosial bahwa dirinnya dianggap bukan asli putra daerah Tanah Blambangan. Minggu (21/03/2021)
Saya lebih terhomat dibanding mereka yang mampunya hanya menyentil dan menutup mata pada kedzaliman membiarkan Korupsi. Saya mendapat banyak dukungan dari berbagai kalangan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat miskin Desa Badean agar hak-hak mereka "Tepat Sasaran" dan Tepat
Anggaran, tidak ada pihak yang menguranginya.
Ketika kami menghubungi Minggu malam lewat saluran telpon "What Shap" dikarenakan LA LATI, SH perjalanan pulang dari mendampingi kliennya di Pacitan-Jatim beliau sempat mengatakan' ada oknum tidak bertanggung jawab yang menyentil beliau terkait status kependudukannya.
Aktivis dan Pegacara ini berjanji akan mengusut tuntas oknum-oknum yang menggaungkan nuansa profokatif dan ujaran kebencian dan akan melaporkannya pada pihak penegak hukum, "Ujarnya.
Masih lanjutnya Aktivis dan Pengacara kelahiran Sulawesi ini juga menjelaskan bahwa: Kartu Tanda Penduduk(KTP) saya adalah KTP Banyuwangi Istri dan anak saya juga asli dan lahir di Tanah Blambangan ini berarti keluarga saya adalah keluarga Tanah Blambangan yang mengusung prinsip hidup keberagaman, "ungkapnya.
"Yang jelas status dan jabatan saya disini juga jelas sebagai Ketua Komisaris Daerah Reclasseering Indonesia Badan Peserta Hukum untuk Negara & Masyarakat Kabupaten Banyuwangi. Maka sudah menjadi kewajiban saya untuk membantu sepenuh jiwa masyarakat Banyuwangi memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan mereka "Imbuhnya
"LA LATI,SH juga berjanji tidak akan pernah gentar sekalipun ada oknum-oknum atau kelompok yang menghalang-halangi dalam menjalankan tugas Reclassering untuk kepentingan Negara dan masyarakat Banyuwangi.
Apabila ada yang menghalangi berarti oknum-oknum tersebut telah menghalangi tugas saya untuk kepentingan negara dan masyarakat. "pungkasnya.
(fiq).
No comments:
Post a comment