Pesawaran LAMPUNG, www.teropongtimur.co.id
Bermula dari anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Pesawaran yang sedang berpatroli di wilayah gedong tataan melihat dua orang laki laki yang mengendarai sepeda motor salah satu nya yang bernama HP(42) , sedangkan saudara HP tersebut memang di ketahui sebagai pengguna narkoba. 09/02/2022
Lalu kami melakukan penyetopan dan salah satu nya kabur dengan sepeda motor, sedangkan saudara HP bisa kami amankan dan kami melakukan penggeledahan dan medapatkan satu klip palstik bening yang berisi kristal berwarna putih di duga narkotika jenis sabu dan satu buah handphone.
Dari hasil interogasi saudara HP mengatakan bahwa saya membeli barang tersebut dari saudari NW(37) dan saudara HP langsung di bawa ke polres pesawaran dengan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari penangkapan saudara HP kemudian anggota Satres Narkoba pesawaran melakukan pengembangan kami berhasil menangkap saudari NW yang ada di kediamannya di desa karang anyar kecamatan gedong tataan selanjutnya kami melakukan penggeledahan di kediamannya hanya di temukan barang bukti berupa seperangkat alat hisap narkotika.
Dari keterangan tersangka bahwa diri nya hanya sebagai perantara (kurir) barang itu saya dapat dari (DPO) lalu saudari NW kami bawa ke polres pesawaran guna di lakukan pemeriksaan.
Pewarta : Burhan
No comments:
Post a Comment