Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistimetis, salah satunya jajaran pemerintah Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan Kabupaten Denpasar melalui Kepala Desa Pemogan ( I Made Suwarya SH ) secara langsung telah mengimplementasikan jauh sebelumnya dengan mendaur ulang pengolahan Sampah TPS3R ( Reduce, Reuse, dan Recycle ). "Diketahui, Kepala Desa Pemogan, ( I Made Suwarya. SH. ) sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi terutama warga masyarakat sehingga TPS3R yang berada di Desa Pemogan ini dapat terbangun. Juga berterimakasih dengan hadirnya Ketua DPP LSM teropong Bali ( Rudi Hariyanto / Kimangun ) beserta kru tim teropong yang telah hadir melakukan investigasi ditempat pendauran ulang / Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuce dan Recyicle ( TPS3R )
Kepada masyarakat disampaikan Kepala Desa Pemogan ( I Made Suwarya, SH. ) semoga semua masyarakat menyadari bahwa masalah sampah merupakan masalah besar yang mengganggu di kehidupan masyarakat. Jika secara teknis penanggulangan sampah tidak didukung dengan kesadaran diri, semua tidak akan mengurangi dampak dari masalah sampah,
Dan ia berharap, ( I Made Suwarya, SH ) dengan adanya TPS3R ini dapat dipergunakan semaksimal mungkin, dan mampu memberikan manfaat secara langsung bagi warga setempat dan sekitarnya. "Penyelenggaraan TPS3R, Kata Kepala Desa. diarahkan pada konsep mengurangi dan menggunakan kembali, dan daur ulang yang merupakan rangkaian kegiatan pewadahan, pengumpulan, pengangkutan, dan pengelolaan. "harapnya
"Selanjutnya di katakan, I Made Suwarya, SH. "Warga masyarakat dapat terlibat langsung dalam pengelolaan sampah. Selain memiliki hasil yang pasti, tentunya ini akan juga dapat menciptakan nilai ekonomis. Semoga dengan adanya TPS3R dapat terciptanya lingkungan yang sehat, sehingga akan mampu menuntaskan persoalan kesehatan termasuk menurunkan penyakit lainnya. "Ungkapnya
Kepala Desa Pemogan ( I Made Suwarya, SH. ) mengajak Kepada seluruh masyarakat agar mengelola TPS3R dengan sebaik mungkin, sehingga dapat berfungsi dan menghasilkan manfaat yang berjangka panjang di tengah-tengah masyarakat. TPS3R Desa Pemogan ini tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Kota Denpasar secara bersama dalam pengelolaan sampah daur ulang, "ajaknya
"Juga ditakan perlengkapan TPS-3R seperti mesin pengayak, pencacah dan kelengkapan pengelolaan sampah sudah dilengkapi. Diharapkan keberlanjutan program TPS3R Desa Pemogan dapat berjalan lancar, "katanya
contoh foto sampah dari dedaunan dan bekas botol plastik serta kaleng plastik
Manfaat yang sudah didapat dari sampah- sampah organik yang sudah diolah meliputi sampah dedaunan juga sampah- sampah dari botol plastik, kaleng plastik dan yang lain diolah kembali agar bisa digunakan melalui proses daur ulang.Pengolahan sampah melalui beberapa tahap untuk bisa sampai ketempat sampah yang dihasilkan harus dikumpulkan, diangkut, dan dikelola, dan dibuang hingga sampai ke Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) dimana tempat ini harus terisolir guna menghindari dampak negatif yang bisa timbul terhadap lingkungan.
Sampah yang dihasilkan kemudian akan masuk ke proses pertama yaitu di tempat penampungan Sementara, ( TPS ) adalah tempat penampungan sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, atau tempat Pengolahan Sampah Reduce , Reuce dan Recycle ( TPS3R ).
Dirilis Redaksi Bali: Mikha / Tim Teropong
No comments:
Post a Comment