Situbondo,www.teropongtimur.co.id
Sejumlah Massa mengatas namakan dari Ikatan Masyarakat Anti Korupsi (IMSAK) kembali menggelar Aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, senin (09/05/2022).
Dalam aksinya mereka mendesak pihak Kejari serius mengusut tuntas dan menetapkan tersangka kasus dugaan rekayasa UKL,UPL untuk kelengkapan persyaratan dokumen pengajuan pinjaman dana PEN yang telah diajukan oleh Pemkab Situbondo kepada Lembaga Keuangan di jakarta PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Aksi demo (IMSAK) hari ini adalah kedua kalinya dilaksanakan dalam hal menagih janji pihak Kejaksaan Negeri Situbondo terhadap perkara atas dugaan tindak pidana korupsi di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo dan menuntut Kejari agar segera melakukan proses hukum terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dan menyeret seluruh pihak yang terkait secara menyeluruh, berkeadilan tanpa pandang bulu.
Sementara itu,Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nauli Rahim Siregar, S.H, M.H, di depan pendemo menyampaikan insya Allah perkara ini tetap akan bermuara di pengadilan,soal penetatapan tersangka ada tahapan - tahapan yang akan kami tentukan.Intinya perkara ini akan di percepat sesuai dengan hukum acara pidana."katanya.
Ditempat yang sama Bang Ipul panggilan akrab dari Saiful Bahri Ketum GP SAKERA sekaligus penanggung jawab dalam aksi demo ini pada media merasa kecewa dan sangat tidak puas dengan penjelasan saat bernegosiasi dengan pihak Kejaksaan didalam ruanganya, menurut beliau sifatnya Normatif saja sperti penyampaian seorang dosen kepada mahasiswanya. Intinya dia tidak mau bicara main dengan hal hal yang bisa baca di gogle, mengakhiri ungkapan mereka akan bertahan dulu lebih lanjut dia akan musawarah dengan seluruh ketua kelompok bagaimana akan mengambil langkah selanjutnya ."ungkapnya.
Haji Muhamad tokoh masyarakat situbondo menegaskan rakyat situbondo ini jangan dibohongi dan jangan hanya janji - janji doang masyarakat situbondo butuh ketegasan dari kejaksaan situbondo jadi biar tidak lambat dalam penanganan perkara takut masuk angin,kejaksaan jangan lemah,kejaksaan jangan membohongi rakyat,kejakasaan harus tegas harus membela rakyat situbondo,."tegasnya geram.
Kapolres Situbondo Akbp Andi Sinjaya, S.H. S.I.K..M.H. menghimbau kepada koordinator aksi untuk mengamankan dan mendamaikan massanya.akhirnya koordinator massa pendemo dengan secara perlahan membubarkan dan secara teratur massa bubar kembali pulang dikediamanya masing - masing..""
Pewarta: Husin
No comments:
Post a Comment