Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.
Kanit Binmas Polsek Songgon Polresta Banyuwangi Hadiri Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan dan pembinaan petugas juru parkir ( jukir ) pasar Songgon pada Senin 06 Juni 2022 tepat pukil 10.30 wib sampai selesai, bertempat fi Pendopo Kantor Desa Songgon
Kegiatan yang dihadiri Camat Songgon ( Drs.Hardiono )., Kanit Binmas Polsek Songgon, ( Aipda, Anton Sugiyanto, S.H. M.Hi)., Kepala Desa Songgon., Kepala jukir pasar Songgon
Dalam sambutanya, Camat Songgon menyampaikan. Untuk sementara pengeloaan parkir tidak diperbolehkan karena bahu jalan masuk milik Pemerintah Kabupaten, jadi sudah ada yang mengatur dari dinas perhubungan untuk dimasukkan dalam pendapatan asli daerah (PAD) , "sampainya Camat
"Selanjutnya dikatakan, Untuk pengelolaan parkir bisa dibuatkan opsi di tanah perhutani dengan regulasi yang ada muaki permohonan dari Kades dan Camat untuk memanfaatkan lahan perhutani untuk dibuatkan lahan parkir yang akan dikelola oleh koprorasi, yayasan atau warga yang sudah mengelola parkir sejak lama dipasar Songgon. "Kata camat
Hal yang sama juga dikatakan Kanit Binmas Polsek Songgon, ( Aipda Anton Sugiyarto, S.H. M.Hi ) terkait tugas dan tanggungjawab sebagai petugas juru parkir, agar kendaraan bermotor tertata dengan baik tidak mengganggu arus lalu lintas, "kata Kanit Binmas
"Selanjutnya disampaikan Kanit Binmas terkait pengelolaan parkir pasar Songgon kepada petugas parkir agar tetap menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman Kondusif, menjaga harkamtibmas wilayah agar tetap aman terkendali. "pungkas Kanit Binmas
(Aipda Anton Sugiyarto )
Duum: Humas polsek Songgon
Editor: Buang Arrifin
Pewarta: Suyono
No comments:
Post a Comment