Teropong Timur, Kediri
Aparat Penegak hukum Polda Jatim beberapa hari lalu di kabarkan elah mengadakan kegiatan Opersi tambang paser galian C Ilegal di wilayah kabupaten Kediri.
Seperti saat ini masih hangat hangat nya menjadi pembicaraan warga Desa Wonorejo Ttisulo Dusun Pulerejo kecamatan Plosoklaten kabupaten Kediri, Bahwa tembang Paser milik VT, yang berada di sebelah Utara dusunya , tepatnya hari Rabu 08 /06/2022 lalu teleh di operasi oleh pihak petugas Direskrimsus Polda Jatim.
Selain itu beberapa warga desa tersebut yang lagi ngopi bareng di ujung jalan desa nya ini mengatakan "
Dalam operasi tersebut pihk petugas Polda Jatim telah menghentikan kegiatan tambang Paser galian C di duga Ilegal milik VT dan membawa 2 pekerja tambang dengan menaiki mobil pribadi warna putih.
Lanjut mereka, Namun dalam opersi tambang ini sepertinya ada kejanggalan kejanggalan , pasalnya satu 1 Unit Alat berat Oscavator sebagai sarana menggali Paser tersebut saat itu beluam ada tanda tanda diamankan oleh petugas, salah satunya Seperti tidak di berikan nya pita garis Polisi.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Windy Syafutra saat di konfirmasikan media ini Teropong Timur melalui sambungan panggilan telefon Whashap nya mengatakan " Pihaknya membenarkan bahwa Anggotanya telah melakukan kegiatan opersi tambang Ilegal di desa Wonorejo Trisula Plosoklaten Kediri, dan menghentikan aktivitas pertambangan Paser di duga milik pengusaha VT, serta mengamankan 2 orang pekerja tambang tersebut guna di mintai keterangan. , bersambung, ( Yd )
Pawarta : yadi
No comments:
Post a Comment