Bondowoso, www.teropongtimur.co.id
Senin 1/08/2022 Camat taman krocok monitoring bersama kepala desa dan perangkat desa terkait pajak bumi dan bangunan( PBB ) khususnya Desa Taman.
Pajak bumi dan bangunan untuk Desa taman belum memenuhi target yang seharusnya sudah mencapai 50 persen akan tetapi baru mencapai kurang lebih 20 persen,itu semua karena kurangnya sistem atau cara penagihan yang tidak melalui sistem.
Saat dikonfirmasi di kantornya, camat kecamatan taman krocok menerangkan,"terkait pencapaian target PBB wilayah kecamatan krocok global masih kurang lebih 30 persen,dan desa yang mencapai target hampir 50 persen adalah desa trebungan.
Masih menurut Yuhyi Wahyudi S.Sos Penerapan Sistem Penagihan yang baik akan menunjang pencapaian target penagihan yang maksimal,untuk itu sy melakukan monitoring dan pendekatan emosional kepada penagih pajak agar tahu kesulitan dan kendala dilapangan dan beliau juga mengharapkan target minimal 50 persen segera tercapai karena PBB juga merupakan salah satu PAD atau pendapatan daerah sebagai penunjang pembangungan di kabuten bondowoso,tutur beliau saat dikonfirmasi.
Hasil pantauan tim awak media dilokasi kegiatan monitoring berjalan lancar dan tertib hingga selesai serta saat ini monitoring gencar dilakukan oleh camat taman krocok untuk pencapaian target minimal 50 persen.
Pewarta : Miarse/Sugiono
No comments:
Post a Comment