Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.
Unit Satlantas Polrestas Banyuwangi, melaksanakan sidak di Kantor Satpas Polresta Banyuwangi oleh Kanit Regident (KRI) AKP. PUTEH, Kepala Sub Unit II ( IPDA, YOGI INDRA YAFI ) didampingi AIPTU, KORNOT (Provos) dan AIPDA, EKOko ( Paminal ), besama sama turun kelapangan untuk mengkroscek dan menindak lanjuti terkait adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait adanya Calo, pada Rabu 03 Agustus 2022
Kanit Regident AKP. PUTEH, dalam sidak tersebut menerangkan. Tidak menemukan bukti dari pengaduan masyarakat terkait Calo, mulai dari, surat penertiban kesehatan, surat penerbitan psikologi, penerbitan surat sertifikat pengemudi, tidak mendapati satupun temuan sebagaimana yang ada didalam pemberitaan, bahkan saya turun langsung menanyakan kepada masyarakat yang sedang mengurus baik dari penertiban sim dan yang lain, sama sekali tidak ada yang menggunakan Calo, "terang Puteh
Dikatakan PUTEH, semua sumber berita yang dikabarkan itu tidak benar, ( HOAX). "Kami menghimbau kepada
seluruh masyarakat, bahwa dalam pengurusan SIM lebih baiknya tidak menggunakan perantara / calo, karena tidak sesuai SOP dalam pembuatan SIM, dan jangan mudah percaya oleh oknum- oknum yang tidak bertanggungjawab untuk bisa meloloskan penerbitan SIM, "himbaunya AKP, Puteh
Sumber: Humas Satpas
Pewarta: Sofiyan
Editor: Buang Arifin
No comments:
Post a Comment